//]]> INILAH KRONOLOGI SEJARAH PEMBUKUAN MUSHAF AL-QURAN - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

February 18, 2019


Spirit Muslim. Al-Quran merupakan pedoman hidup yang akan meluruskan jalan umat manusia. Didalamnya terdapat berbagai macam pedoman hidup, mulai dari hukum-hukum syari’at hingga ilmu pengetahuan. Namun dibalik begitu agungnya kandungan Al-Quran terdapat upaya yang tidak gampang untuk membukukan shuhuf (lembaran-lembaran) Al-Quran menjadi Mushaf (Kitab) Al-Quran yang utuh seperti sekarang.

Al-Quran pada awalnya hanya dihafal dan dipahami oleh Rasulullah S.A.W melalui perantara Jibril yang mengajarkannya, kemudian Rasulullah S.A.W mengajarkan Al-Quran kepada keluarga dan sahabat terdekatnya melalui metode hafalan. Akan tetapi pada masa pemerintahan Abu Bakar banyak sahabat penghafal Al-Quran gugur dalam medan peperangan dan mucullah inisiatif untuk mengumpulkan shuhuf (lembaran-lembaran) Al-Quran. Hingga kemudian pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab Shuhuf Al-Quran berhasil dibukukan menjadi satu kesatuan Mushaf Al-Quran. Perkembangan selanjutnya terjadi pada masa Khalifah Utsman Bin Affan, pada masa beliau Al-Quran di gandakan dan disebarkan dibeberapa daerah agar Al-Quran dapat diterima dan diajarkan disana. Pada fase inilah mulai dikenal dengan Al-Quran dalam bentuk Mushaf Utsmani.

Berikut Spirit Muslim akan menjelaskan kronologi lengkap dari sejarah pembukuan Al-Quran, mulai pada zaman Rasulullah S.A.W, zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, zaman khalifah Umar bin Khattab, hingga Al-Qur'an pada zaman khalifah Utsman bin 'Affan.

1. Al-Qur'an pada masa Rasulullah S.A.W.

Pada zaman Nabi S.A.W merupakan fase pertama dari sejarah turunnya Al-Qur’an. Pada masa tersebut Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur, sedikit demi sedikit hingga wafatnya Rasulullah S.A.W.

Pada masa ini masih belum terjadi pembukuan dari shuhuf (lembaran-lembaran) Al-Qur’an. Rasulullah S.A.W mengajarkan langsung kepada keluarga dan para sahabat terdekatnya hingga mereka semua mampu menghafal Al-Qur’an. Dalam mengajarkan hafalan terhadap keluarga dan sahabat terdekatnya, Rasulullah menggunakan metode yang diajarkan oleh Jibril sewaktu Rasulullah menerima wahyu yang pertama. mula-mula Nabi SAW membacakan ayat-ayat yang baru diterimanya. Bacaan Nabi SAW ini didengarkan penuh perhatian oleh para sahabat. Karena umumnya para sahabat memiliki kecerdasan dan terbiasa menghafal. Setelah hafal, mereka membacaknya dihadapan Nabi SAW, sementara Nabi menyimaknya. Jika Nabi mengajar banyak Sahabat, maka salah seorang diantara mereka yang menyimaknya.

Rasul juga memerintahkan kepada sahabat yang pandai menulis agar menuliskannya di pelepah pohon kurma, kepingan tulang dan lempengan batu. Diantara mereka ada beberapa sahabat yang dikenal sebagai pencatat wahyu seperti Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dsb.

Mereka menulis ayat-ayat al-Quran dengan sangat hati-hati, karena mereka menulis firman Allah yang menjadi pedoman hidup umat manusia. Rasulullah memberi nama surat, juga urutan-urutannya sesuai dengan petunjuk Allah. Tulisan ayat-ayat Qur’an itu disimpan di rumah Rasulullah. Masing-masing sahabat juga menulis untuk disimpan sendiri.

Pada masa Rasulullah masih hidup, tulisan ayat-ayat al-Quran belum dikumpulkan dalam satu mushaf, tetapi masih berserakan.

Nabi SAW selalu memberi penghargaan dan kehormatan kepada para sahabat yang memiliki banyak hafalan dan banyak pengetahuan tentang Al-Qur’an. Mereka diberi kewenangan oleh Nabi SAW untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat Madinah sebelum hijrah Nabi SAW.

Bagi Nabi dan para Sahabat, ayat Al-Qur’an merupakan media yang strategis untuk memperkenalkan Islam. Umar bi Khattab adalah seorang sahabat Nabi SAW yang masuk Islam karena tertegun oleh kandungan Al-Qur’an. Kepada orang-orang yang menentang Nabi SAW, Al-Qur’an juga dibacakan kepada mereka. Karena Catatan-catatan Al-Qur’an belum terbukukan, Nabi SAW melarang membawa catatan-catatan tersebut ke negeri yang tidak simpatik dengan Islam. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari upaya pengacauan ajaran Islam. Nabi SAW tidak merintis proses pembukuan Al-Qur’an, mengingat akhir turunnya wahyu belum diketahui. Akhirnya, pekerjaan ini menjadi tugas para sahabat setelah wafatnya Nabi.

2. Al-Qur'an pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Setelah Rasulullah Wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq menggantikan posisi Rasulullah sebagai Khalifah untuk memimpin umat Islam. Pada pemerintahan Abu Bakar terjadi pemberontakan oleh Musailamah Al-Kadzzab yang mengaku sebagai Nabi dan peperangan terjadi hingga banyak dari kalangan sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan tersebut.

Umar bin Khattab merasa prihatin dan khawatir jika Al-Qur’an akan musnah dari muka bumi jika para penghafal tersebut banyak yang gugur, hingga muncul inisiatif untuk mengusulkan pembukuan Al-Qur’an kepada khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Hingga akhirnya Khalifah Abu Bakar RA dan Umar Bin Khattab memberikan kepercayaan kepada Zaid bin Tsabit RA sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan penulisan kembali naskah Al-Qur’an. Dengan penuh ketekunan dan kesabaran, Zaid berhasil menuliskan satu naskah al-Quran lengkap di atas adim (kulit yang disamak) selama kurun waktu 1 tahun. Setelah selesai, mushaf tersebut diserahkan kepada Abu Bakar dan disimpannya hingga ia wafat.

3. Al-Qur'an pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, beliau mengirimkan beberapa sahabat di beberapa daerah untuk memberikan pengajaran Al-Qur’an dengan metode hafalan, ini dilakukan karena lembaran Al-Qur’an masih belum tersebar dan belum digandakan.

Ketika Khalifah Umar RA ditikam oleh seorang penjahat, lembaran-lembaran Al-Qur’an diserahkan kepada putrinya yang sekaligus istri Nabi SAW, Hafshah RA. Penyerahan kepada Hafshah dipandang lebih aman daripada orang lain yang belum tentu akan dipilih sebagai kepala negara. Pengangkatan kepala negara pengganti Umar dilakukan melalui musyawarah para sahabat. Karenanya, Khalifah Umar sendiri tidak mengetahui secara pasti siapa penggantinya kelak serta tidak ingin mempengaruhi hasil musyawarah dengan menyerahkan kepada salah seorang sahabat.

4. Proses penggandaan Al-Qur'an pada masa Khalifah Utsman bin 'Affan.

Pada masa pemerintahan Utsman bin ‘affan terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Irak. Dalam peperangan tersebut, Huzaifah bin al-Yaman melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. cara membaca al-Quran pun semakin bervarisi. Setidaknya terdapat 7 dialek saat itu: Quraysh, Hudhayl, Thaqîf, Hawâzin. Kinânah, Tamîm, dan Yaman. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan.

Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera melaporkan peristiwa tersebut kepada khalifah Utsman bin ‘Affan. Selain itu Para sahabat juga khawatir jika perbedaan mengenai bacaan Al-Qur’an akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Akhirnya Mereka sepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu bakar dan meyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap pada satu huruf.

‘Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Kemudian ‘Utsman memanggil Zaid bin Tsabit al-ansari, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Tsabit al-Ansari, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam, ketiga orang terakhir ini adalah suku Quraisy; lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf dalam satu dialek, yakni dialek Quraisy, karena Al-Quran turun pertama kali menggunakan dialek bangsa tersebut. Dialek inilah yang kini disebut dengan “Al-Qur’an dialek Mushaf Utsmani”.

Dengan selesainya penulisan menjadi satu mushaf Al-Qur’an dengan logat Quraisy, maka langkah berikutnya adalah menggandakan mushaf al-Qur’an dan mengirimkannya ke berbagai daerah. Oleh khalifah, mushaf Al-Qur’an yang dikirim didaerah disertai dengan pengiriman guru Al-Qur’an yang membacakannya kepada masyarakat. Sementara itu, semua catatan Al-Qur’an dari berbagai media yang telah terkumpul dibakar, sedangkan lembaran Al-Qur’an yang dipinjam dari Hafsah dikembalikan. Dalam pembakaran tersebut, tidak ada protes dari para sahabat, bahkan ‘Abdullah bin Mas’ud RA yang semula enggan menyerahkan catatannya untuk dibakar akhirnya menyadari keputusan Khalifah ‘Utsman sebagai upaya pemersatu umat. Ia pun menyerahkan secara langsung catatannya kepada Khalifah ‘Utsman.


SUMBER:
Al-Qattan, Manna‘ Khalil. 2011. Studi Ilmu-ilmu Qur‘ an. Cet.14. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.

Aziz, Moh. Ali. 2012. Mengenal Tuntas Al-Qur‘an. Cet.1. Surabaya: Imtiyaz Surabaya.

Hamka. 2016. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Gema Insani.

Hasan, Hasan Ibrahim. 1989. Sejarah Kebudayaan Islam. Yogyakarta: Kota Kembang.

Hitti, Phillip K. 2006. History of The Arabs. Terj. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

Kulsum, Umi. “Peradaban Islam Masa Khulafa’ al-Rasidun”. Dalam Siti Maryam dkk (ed). 2012. Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: LESFI.

Lapidus, Ira M. 2000. Sejarah Sosial Ummat Islam Bagian I dan II. Terj. Ghufron A. Mas’adi. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Syalabi, Ahmad. 1992. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna Baru.

0 comments:

Post a Comment