//]]> PENJELASAN LENGKAP MENGENAI SYARAT-SYARAT WUDHU, RUKUN-RUKUN WUDHU, DAN SUNNAH-SUNNAH WUDHU - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

May 16, 2017



Spirit Muslim. Suci dari hadats besar dan kecil merupakan salah satu syarat sah untuk melaksanakan berbagai macam ibadah termasuk shalat 5 waktu. Selain itu wudhu juga dianjurkan sebelum kita melaksanakan berbagai rutinitas ibadah agar diri kita senantiasa selalu dalam keadaan suci.
Bagi sahabat yang belum mengetahui secara lengkap apa saja hal-hal yang harus terpenuhi pada saat wudhu maka silaka luangkan waku sejenak untuk menyimak pembahasan kami dibawah ini sebagai tambahan dan wawasan ilmu bagi sahabat.

Secara bahasa wudhu berarti bersih serta indah. Sedangkan menurut istilah, wudhu merupakan kegiatan memanfaatkan air untuk membasuh bagian tubuh tertentu dengan cara yang sudah ditentukan.

Didalam wudhu terdapat syarat, rukun, dan sunnnah wudhu. Syarat merupakan segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum wudhu dilakukan. Rukun wudhu merupakan segala sesuatu yang harus dipenuhi pada saat wudhu dilakukan. Sedangkan sunnah merupakan amalan yang akan membuahkan pahala apabila dikerjakan dan tidak berdosa apabila ditinggalkan.

A. Syarat-syarat wudhu.


Baiklah kita bahas topik pertama mengenai syarat-syarat wudhu. Syarat-syarat wudhu ada 10 poin yang harus kita penuhi. Wudhu tidak sah apabila salah satu dari syarat ini terlewatkan.
  1. Islam. Wudhu tidak sah jika seseorang dalam keadaan kafir atau murtad.
  2. Tamyiz. Merupakan seseorang yang telah mampu membedakan antara yang benar dan yangg salah. Kategori Tamyiz adalah seseorang dapat memahami sebuah percakapan, mampu makan dan minum sendiri, mampu membuang hajat sendiri, dapat membedakan kanan dan kiri, serta mampu membedakan antara kurma dan bara api.
  3. Bersih dari Haid dan Nifas. Haid merupakan darah yang keluar dari kemaluan wanita dewasa pada waktu tertentu. Sedangkan Nifas adalah darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan.
  4. Tidak ada satupun perkara yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu. Misal: Cat yang mengeras sehingga air tidak dapat meresap ke kulit.
  5. Pada angggota wudhu tidak ada sesuatu yang dapat merubah sifat dan jenis air. Misal: Minyak Za'faron yang belum dibersihkan ketika wudhu.
  6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari perintah wudhu. Misal: Jika seseorang mengetahui bahwa perintah wudhu itu hukumnya fardhlu lalu dia meyakini bahwa wudhu adalah sunnah maka wudhunya tidak sah.
  7. Tidak meyakini bahwa semua rukun dalam wudhu adalah sunnah. Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini bahwa sesuatu yang menjadi kewajiban dalam wudhu itu adalah sunnah karena pada dasarnya rukun wudhu adalah wajib.
  8. Memakai air yang suci mensucikan (air mutlak).
  9. Masuknya waktu. Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis seperti beser dan diare maka wudhunya harus masuk waktu shalat.
  10. Muwalah (Terus-menerus). Ini berlaku bagi seseorang yang sering mengeluarkan hadats. Seseorang yang sering mengeluarkan hadats tidak diperbolehkan menunda wudhu dari anggota satu ke anggota yang lain. Namun jika dia tidak berhadats maka diperbolehkan selama air wudhu belum kering dari anggota wudhu. Misal: Untuk membasuh muka seseorang membasuhnya di rumah, lalu membasuh kedua tangan di mushollah, lalu mengusap sebagian rambut di masjid. Hal ini diperbolehkan bagi seseorang yang tidak sering mengeluarkan hadats.

B. Rukun-rukun Wudhu.


Untuk poin selanjutnya membahas mengenai rukun-rukun wudhu. Rukun-rukun wudhu bisa disebut juga dengan fardhu wudhu (kewajiban dalam wudhu). Namun sebelum kita membahas mengenai rukun-rukun tersebut mari kita perhatikan dalil-dalil berikut.
  • "Hai orang-orang yang beriman ! apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus/wc) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmay-Nya bagimu, agar kamu bersyukur". (Al-Maidah: 6).
  • "Tidak ada shalat kecuali dengan thaharah. Tidak ada sedekah dari hasil penghianatan". (H.R. Muslim. No: 224).
  • "Shalat salah seorang diantara kalian tidak akan diterima, ketika masih berhadats, sampai dia berwudhu". (H.R. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225).
Dari pemaparan beberapa dalil diatas maka dapat kita ambil kesimpulan jika wudhu merupakan syarat sahnya sesorang melakukan ibadah seperti sholat. Baiklah kita akan lanjutkan pembahasan kita mengenai rukun-rukun wudhu. Menurut madzhab Imam Asy-Syafi'i Rukun-rukun wudhu terbagi menjadi 6. Berikut pembagiannya:
  1. Niat. Niat adalah maksud atau keinginan hati mengenai suatu hal yang akan dilaksanakan bersamaan dengan sebuah pekerjaan. Melafadzkan niat sebelum wudhu hukumnya sunnah. Waktu yang tepat untuk niat didalam hati adalah diawali pada saat membasuh wajah pertama kali.
  2. Membasuh wajah. Batasan membasuh muka dalam wudhu adalah, jika secara horisontal batasannya adalah antara telinga kiri dan kanan. Sedangkan secara vertikal batasannnya adalah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu mendekati leher.
  3. Membasuh kedua tangan. Batasan membasuh kedua tangan adalah dimulai dari ujung jari hingga diatas siku lebih sedikit. Ukuran lebih sedikit disini bisa 4 jari maupun 5 jari.
  4. Mengusap sebagian kepala. Yakni mengusap sebagian area rambut kepala.
  5. Membasuh kedua kaki. Batasan membasuh kedua kaki adalah dimulai dari jari-jari kaki hingga diatas kedua mata kaki lebih sedikit. Untuk lebih utamanya dianjurkan membasuh hingga betis kaki.
  6. Tertib. Artinya dalam melaksanakan semua rukun-rukun tadi harus urut mulai dari poin pertama hingga terakhir.

C. Sunnah-sunnah wudhu.



Setelah kita selesai memahami apa saja syarat serta rukun yang ada dalam wudhu, sekarang mari kita bahas apa saja sunnnah-sunnah dalam wudhu itu sendiri. Berikut pembagiannya.
  1. Membaca basmalah pada permulaan wudhu. 
  2. Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan.
  3. Berkumur-kumur.
  4. Isytinsyaq (Menghirup air malalui hidung dan mengeluarkannya kembali).
  5. Mengusap seluruh kepala dengan air.
  6. Mendahulukan anggota kanan dari anggota sebelah kiri.
  7. Mengusap telinga bagan luar dan dalam.
  8. Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki.
  9. Membaca doa setelah wudhu.

Itulah sekilas pembahasan mengenai wudhu. Ilmu dan tata cara wudhu seperti diatas sudah selayaknya kita ajarkan kepada anak kita sejak dini. Karena wudhu merupakan ilmu dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslim. Selain itu wudhu juga tidak dapat dilaksanakan secara sembarangan karena didalam wudhu terdapat syarat, rukun, serta sunnah-sunnah yang telah ditentukan. Sekian dari kami. Semoga sedikit ilmu ini dapat bermanfaat bagi kita semua. AMIN.

0 comments:

Post a Comment