//]]> INILAH TATA CARA I'TIKAF YANG BENAR (PENGERTIAN, DALIL, RUKUN, MACAM, HINGGA ADAB-ADAB I'TIKAF) YANG SESUAI DENGAN SYARI'AT ISLAM - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

May 04, 2020


Spirit Muslim. Bulan Ramadhan menjadi salah satu bulan dimana pintu ampunan dibuka lebar-lebar, maka tidak mengherankan jika setiap orang memanfaatkan momen bulan Ramadhan dengan memperbanyak ibadah termasuk I’tikaf. I’tikaf merupakan salah satu sunnah yang dilakukan umat Muslim yang sering kita jumpai saat bulan Ramadhan tiba, terlebih saat hari-hari terakhir bulan Ramadhan karena pada salah satu hari-hari tersebut terdapat sebuah malam yang memiliki keutamaan lebih baik dari seribu bulan atau biasa disebut dengan malam Lailatul Qadar.

Biasanya jika malam-malam terakhir Ramadhan tiba, masjid-masjid akan ramai pengunjung yang  berniat untuk melakukan berbagai ibadah disana, mulai I’tikaf hingga melaksanakan berbagai shalat Sunnah, bahkan sebagian orang rela membawa bekal untuk makan sahur dari rumah agar mereka dapat melaksanakan I’tikaf dengan lebih tenang. Lantas seperti apa I’tikaf tersebut ? seperti apa tata cara I’tikaf yang baik dan sesuai dengan syari’at Islam ? Adakah dalil perintah I’tikaf ? apa saja rukun-rukun I’tikaf ? apa saja macam-macam I’tikaf tersebut ? bagaimana adab-adab I'tikaf ? serta apa saja yang membatalkan I'tikaf ? berikut penjelasan selengkapnya.



PENGERTIAN I’TIKAF
I’tikaf secara bahasa adalah tetap/tidak beranjak pada sesuatu (baik) di dalam hal yang baik atau hal yang buruk. Sedangkan dalam istilah syara’ adalah berdiam diri di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah S.W.T.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, Itikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). Setiap yang disebut berdiam di masjid dengan niatan mendekatkan diri pada Allah, maka dinamakan itikaf, baik dilakukan dalam waktu singkat atau pun lama.

I’tikaf pada dasarnya boleh dilakukan kapan saja, akan tetapi saat bulan Ramadhan tiba I’tikaf sangat dianjurkan terlebih saat malam-malam terakhir bulan Ramadhan karena pada salah satu malam terakhir tersebut terdapat malam Lailatul Qadar yang memiliki banyak sekali keutamaan, maka dari itu kita sangat dianjurkan untuk mencarinya dengan memperbanyak ibadah termasuk I’tikaf.


DALIL I’TIKAF
I’tikaf menjadi salah satu sunnah dimana seseorang dianjurkan untuk berdiam diri menghayati serta meresapi kekuasaan Allah S.W.T. I’tikaf disyari’atkan untuk dilaksanakan didalam Masjid manapun, hal ini sesuai dengan dalil berikut

....وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ....

Artinya:
“.....dan (tetapi) jangan kamu pergauli mereka (istri-istri)  sedang kamu beri'tikaf dalam masjid....” (Q.S. Al-Baqarah: 187).

Ayat diatas memberikan penjelasan bahwa Allah S.W.T menyinggung masalah I’tikaf dalam salah satu ayat dalam Al-Qur’an, dimana seseorang yang I’tikaf didalam Masjid dilarang untuk menggauli istri, ini membuktikan bahwa I’tikaf merupakan salah satu perintah ibadah kepada Allah S.W.T. Selain itu terdapat juga ayat yang menunjukkan bahwa I’tikaf telah berlangsung sejak lama, Allah S.W.T berfirman,

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَا إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Artinya:
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud". (Q.S. Al-Baqarah: 125).

Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah S.A.W bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersama beliau.

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ

Artinya:
“Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (H.R Ibnu Hibban).

Dari Abu Hurairah ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Artinya:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (H.R. Bukhari no. 2044).


MACAM-MACAM I’TIKAF SERTA NIATNYA.
I’tikaf pada dasarnya tidak terikat oleh waktu, namun lebih ditekankan pada bulan Ramadhan, karena hal tersebut sering dilakukan oleh Rasulullah S.A.W dan lebih utama dikerjakan pada sepuluh akhir Ramadhan untuk mendapatkan Lailatul Qadar. Berbicara mengenai waktu I’tikaf, I’tikaf terbagi menjadi 3 macam, antara lain:

1. I’tikaf Mutlak. 
Adalah I’tikaf yang dilakukan tanpa sebab dan bisa dilaksanakan dalam waktu cukup lama. Ketika orang yang I’tikaf kemudian keluar dari masjid, maka ketika ingin melakukan I’tikaf kembali maka ia harus mengulang niatnya kembali. Adapun niatnya adalah sebagai berikut,

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”

2. I’tikaf Nadzar. 
MerupakanI’tikaf yang dilakukan karena seseorang bernadzar sebelumnya. Ketika I’tikaf berupa nadzar maka hukumnya tidak menjadi sunnah, akan tetapi berubah menjadi wajib. Adapun niat I’tikaf Nadzar adalah sebagai berikut,

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”

3. I’tikaf Waktu.
Adalah I’tikaf yang diniatkan dengan membatasi I’tikaf hingga pada waktu tertentu. Misalnya satu malam, satu hari, maupun satu bulan. Adapun niatnya adalah sebagai berikut,

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”


RUKUN-RUKUN SERTA SYARAT I’TIKAF
Rukun I’tikaf ada 4 macam, antara lain: Niat, Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat, Masjid, serta orang yang beri’tikaf. Sedangkan syarat sahnya I’tikaf antara lain: Islam, Berakal sehat, serta bebas dari hadas besar.


ADAB-ADAB SAAT I’TIKAF
Ketika seseorang melaksanakan I’tikaf, perlu baginya memperhatikan serta menjaga adab-adab saat I’tikaf, antara lain:

  1. Pakaian maupun badannya tidak membawa najis yang dapat mengotori masjid.
  2. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang mendatangkan ketaataan kepada Allah seperti berdzikir, membaca al-Qur’an dan  belajar.
  3. hendaknya berbicara hal-hal yang baik, tidak mencela, tidak menggunjing, mengadu domba, atau banyak bicara yang tidak ada manfaatnya.



HAL-HAL YANG DAPAT MEMBATALKAN I’TIKAF

  1. Melakukan hubungan badan meskipun tidak sampai mengeluarkan air mani. Jika hanya bersentuhan kulit dan mencium maka hal tersebut tidak membatalkan i’tikaf kecuali sampai keluar mani.
  2. Keluar dengan sengaja dari masjid tanpa ada udzur syar’i, maka dari itu, bagi orang yang i’tikaf sunnah (bukan nadzar) boleh keluar dari masjid kapanpun ia mau, dan jika ia ingin kembali lagi ke masjid untuk i’tikaf maka ia harus memperbarui niatnya lagi.
  3. Murtad, mabuk dan gila.
  4. Haid dan Nifas.

0 comments:

Post a Comment