//]]> BIOGRAFI LENGKAP IMAM SYAFI'I DAN KISAH PERJALANAN HIDUPNYA - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

March 19, 2018
2



Spirit Muslim. Sudah umum diketahui bahwa dalam Islam mengenal empat Madzhab yang menjadi rujukan umat Muslim dalam menjalankan berbagai amalan, seperti shalat, zakat, haji, dan lain sebagainya. Keempat Madzhab tersebut diantaranya adalah Madzhab Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali. Madzhab Syafi'i disebut-sebut merupakan Madzhab dengan aturan syari'at yang terbilang cukup ringan, maka tidak mengherankan jika Madzhab ini cukup banyak diikuti oleh mayoritas umat Islam. Sekalipun terbilang cukup ringan, namun pada beberapa situasi juga terdapat hal-hal yang bisa dianggap lumayan berat dibanding Madzhab lain. Namun terlepas dari ringan dan beratnya amalan dari Madzhab Syafi'i tidak lantas membuat umat Muslim meremehkan aturan-aturan syariat yang sesuai dengan Madzhabnya masing-masing. Karena para ulama sudah sepakat bahwa hukum untuk Taqlid (Mengikuti) terhadap salah satu dari 4 Madzhab tersebut adalah wajib.

Kembali lagi berbicara mengenai Madzhab Syafi'i, kali ini Spirit Muslim akan mengupas tuntas perihal pencetus lahirnya Madzhab ini, beliau tidak lain adalah sosok ulama sekaligus salah satu Mujtahid terbaik dengan ketinggian Ilmu yang dimilikinya, beliau adalah Abu Abdullah bin Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Muthallibi Al-Quraisyi atau lebih familiar disebut Imam Syafi'i.

Banyak sekali yang dapat kita bahas mengenai sosok Imam Syafi'i, mulai dari biografi Imam Syafi'i, Nasab Imam Syafi'i, Riwayat pendidikan Imam Syafi'i, Guru serta Murid Imam Syafi'i, hingga karya-karya fenomenal karangan Imam Syafi'i.

SEKILAS BIOGRAFI IMAM SYAFI'I
Nama Lengkap: Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Muttalibi Al-Qurashi.
Gelar Kehormatan: Alimul Ashr, Nashirul Hadits, Imam Quraish, Al-Imam Al-Mujaddid, Faqihul Millah.
Kelahiran: Gaza, Palestina, tahun 767 M / 150 H.
Wafat: Kairo, Mesir, Akhir malam Rajab tahun 820 M / 204 H.
Aliran Islam: Ahlussunnah Wal Jamaah.
Ayah: Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi' bin As-Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Al-Muttalib bin Abdu Manaf.
Ibu: Fatimah binti Abdullah Al-Uzdiyah.
Istri: Hamidah/Hamdah, Dananir, perempuan berkebangsaan ‘Utsmaniyah.
Putra: Abu Utsman dan Abul Hasan.
Putri: Fatimah dan Zainab.

Imam Syafi’i dikenal dengan salah satu imam dari 4 Madzhab yang ada, nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris As-Syafi'i Al-Muththalibi Al-Quraisyi. Beliau lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M). Beliau berasal dari keturunan bangsawan Quraisy dan masih kerabat jauh dari Rasulullah S.A.W. Dari garis keturunan sang ayah, nasab beliau bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga Rasulullah S.A.W) dan dari ibunya masih merupakan cicit dari Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tua Imam Syafi'i meninggalkan Makkah menuju Palestina, setibanya di Gaza, sang ayah jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah. Sepeninggal sang ayah, akhirnya sang ibu membesarkan Imam Syafi'i seorang diri. Meskipun demikian, keberadaan sang ibu yang tulus dan penuh kasih sayang benar-benar menumbuhkan ketegaran pada jiwa beliau untuk menyongsong hidup mulia dan bermartabat. Akhirnya dengan keadaan Imam Syafi'i yang yatim membuat sang ibu yakni Fatimah binti Abdullah Al-Uzdiyah memutuskan untuk kembali ke mekkah bersama puteranya, dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih baik dari sebelumnya.

KELAHIRAN

Pada suatu ketika Idris bin Abbas menyertai istrinya dalam sebuah perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung Gaza, Palestina, di mana saat itu umat Islam sedang berperang membela negeri Islam di kota Asqalan.

Pada saat itu Idris bin Abbas mendapat kabar gembira bahwa istrinya yakni Fatimah al-Uzdiyyah sedang mengandung. Perasaan gembira yang tak terbendung itu beliau curahkan dengan mengucapkan: "Jika engkau melahirkan seorang putra, maka akan kunamakan Muhammad, dan akan aku panggil dengan nama salah seorang kakeknya yaitu Syafi'i bin Asy-Syaib."

Akhirnya Fatimah melahirkan di Gaza, dan terbuktilah apa yang dicita-citakan ayahnya. Anak itu dinamakan Muhammad, dan dipanggil dengan nama "Asy-Syafi'i".

Mayoritas ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun di antara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa beliau lahir di Asqalan yakni sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh (9 mil) dari Gaza. Ada pula yang berpendapat bahwa beliau lahir di Yaman. Menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Tawalit Ta’sis Bima’ali Ibni Idris (hal. 51-52), tidak ada pertentangan antara tiga versi tersebut, karena Asqalan adalah nama sebuah kota di mana terdapat Desa Gaza. 

Sedangkan versi ketiga bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i dilahirkan di Yaman, menurut Al-Imam Al-Baihaqi, bukanlah negeri Yaman yang dimaksud, akan tetapi tempat yang didiami oleh sebagian kabilah Yaman, dan Desa Gaza termasuk salah satu darinya. (Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i Fi Itsbatil Akidah karya Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Aqil, 1/21-22, dan Manaqib Asy-Syafi’i, 1/74). 

Dengan demikian dari ketiga versi tersebut pada dasarnya dapat dikorelasikan, yaitu Al-Imam Asy-Syafi’i dilahirkan di Desa Gaza, Kota ‘Asqalan (sekarang masuk wilayah Palestina) yang ketika itu didiami oleh sebagian kabilah Yaman.

Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.

Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Sesungguhnya Allah telah mentakdirkan pada setiap seratus tahun ada seseorang yang akan mengajarkan Sunnah dan akan menyingkirkan para pendusta terhadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Kami berpendapat pada seratus tahun yang pertama Allah mentakdirkan Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun berikutnya Allah menakdirkan Imam Asy-Syafi`i."

NASAB

Pada mulanya kalangan Malikiyah dan Hanfiyah berpendapat bahwa Imam Syafi'i bukan keturunan bangsa Quraisy, akan tetapi hanya keturunan secara Wala' (Warisan nasab dari mantan budak). Akan tetapi pendapat ini dibantah oleh para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi’i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi S.A.W.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan bahwa dia masih keturunan Al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyah Ummu Habibah. Imam Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi’i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath (mengeluarkan hukum baru).

Idris, ayah Imam Syafi'i tinggal di tanah Hijaz, ia merupakan keturunan dari  Bani Muththalib. Sehingga nasab Imam As-Syafi'i dapat diketahui sebagai berikut:

Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.

Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf yakni kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie merupakan saudara kandung dari Hasyim bin Abdi Manaf yang notabene beliau adalah kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam.

Kemudian saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayah dari Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`i Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam.

Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda: Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil dia menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangannya.

KELUARGA IMAM SYAFI'I.

Syaikh Sulaiman Al-Jamal di dalam kitabnya (Hasyiyah Al-Jamal ‘Ala Al-Manhaj) mengungkapkan dalam sebuah faidah bahwa istri Imam Syafi’i radliyallahu ‘anhu adalah Hamidah binti Nafi’ bin Abasah bin Amr bin Ustman bin Affan dan diantara puteranya dari hasil pernikahan dengannya adalah Abu Utsman Muhammad bin Muhammad bin Idris dan ia adalah putera tertua yang menjadi penghulu di Madinah. Beliau juga menikahi seorang budak hingga akhirnya dikaruniai seorang memilik putera bernama Al-Hasan bin Muhammad bin Idris yang meninggal saat masih kecil. Imam Syafi’i juga memiliki istri yang berkebangsaan Utsmaniyah dan memiliki 2 orang puteri yaitu Fatimah dan Zainab.
Di dalam sebuah literatur (Manaqib Al-Syafi’i) juga diungkapkan bahwa telah bercerita kepada kami Abu Abdurrahman: Muhammad bin Al-Husain Al-Salma, beliau berkata telah bercerita kepada kami Abbas bin Al-Hasan, beliau berkata telah bercerita kepada kami Muhammad bin Al-Husain bin Sa’id Al-Za’farany, beliau berkata telah bercerita kepada kami Zakariya bin Hadtsan Al-Saji, beliau berkata telah bercerita kepadaku Anak laki-lakinya anak perempuan Imam Syafi’i, beliau berkata aku mendengar bapakku berkata “Telah terjadi paceklik di Makkah, maka masyarakat keluar ke lembah-lembah dan kota-kota lain dan menikah disana, lalu datanglah Imam Syafi’i dan menikah dengan perempuan yang berkebangsaan ‘Utsmaniyah di Shan’ak (Ibu Kota Republik Yaman), dan diceritakan dari Ahmad bin Muhammad dari puteri Imam Syafi’i, beliau menyatakan bahwa istri Imam Syafi’i yang menjadi ibu anaknya adalah Hamdah binti Nafi’ bin ‘Ambasah bin Amr bin Utsman. Hal itu juga dikemukakan oleh Imam Zakariya bin Yahya Al-Saji dari anak laki-lakinya puteri Imam Syafi’i radliyallahu ‘anhu. Dan diantara puteranya adalah Abu Utsman Muhammad bin Muhammad bin Idris, dan ia putera tertuanya yang menjadi penghulu di kota Madinah. Hal ini juga diceritakan oleh Imam Abu Al-Hasan Al-‘Ashimi di dalam kitabnya (dan seterusnya). Imam Syafi’i juga memiliki putera yang lain, yaitu Abu Al-Hasan bin Muhammad bin Idris yang meninggal saat masih kecil dari hasil pernikahan dengan budaknya yang bernama Dananir yang dipaparkan di dalam kitab “Al-Wasiat” dan “Al-Shadaqah” (dan seterusnya). Imam Syafi’i juga memiliki 2 puteri dari istriya yang berkebangsaan ‘Utsmaniyah, yaitu Fatimah dan Zainab”.
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa Imam Syafi’i memiliki 3 istri, Pertama Hamidah/Hamdah dan memiliki putera yang bernama Abu Utsman Muhammad bin Muhammad bin Idris. Kedua yakni Dananir dan memiliki putera yang bernama Al-Hasan bin Muhammad bin Idris. Ketiga perempuan berkebangsaan ‘Utsmaniyah dan memiliki 2 puteri, yaitu Fatimah dan Zainab. Wallahu a’lam bis shawab.

RIWAYAT PENDIDIKAN IMAM SYAFI'I.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menganugerahkan kepada Al-Imam Asy-Syafi’i kecintaan pada ilmu fiqh. Lebih lanjut Mush’ab bin Abdullah Az-Zubairi menjelaskan bahwa kecintaan Al-Imam Asy-Syafi’i pada fiqh bermula dari sindiran sekretaris ayah Mush’ab. Kisahnya, pada suatu hari Al-Imam Asy-Syafi’i sedang menaiki hewan tunggangannya sembari melantunkan bait-bait syair. Kemudian berkatalah sekretaris ayah Mush’ab bin Abdullah Az-Zubairi kepada beliau: “Orang seperti engkau tak pantas berperilaku demikian. Di manakah engkau dari fiqh?” Kata-kata tersebut benar-benar mengena pada jiwa Al-Imam Asy-Syafi’i, hingga akhirnya bertekad untuk mendalami ilmu agama kepada Muslim bin Khalid Az-Zanji yang saat itu menjabat sebagai Mufti Makkah. Kemudian berlanjut berguru kepada Al-Imam Malik bin Anas di Kota Madinah. (Lihat Manaqib Asy-Syafi’i, 1/96)

MAKKAH

Saat memasuki usia 10 tahun, sangg ibu khawatir jika nasab mulia anaknya pudar, maka dibawalah Imam Asy-Syafi'i menuju kota Makkah untuk menapaki kehidupan ditengah-tengah keluarga ayahnya dari kabilah Quarisy tersebut.



Kecerdasan Imam Syafi'i mulai terlihat saat beliau berusia 9 tahun, pada usia yang masih belia itu beliau telah mampu menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar, bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al-Quran. Di Makkah beliau mulai menekuni ilmu bahasa dan sastra Arab di dusun Badui bani Hundail, sebuah suku Arab yang tinggal di pinggiran kota Makkah. Suku Hundail saat itu merupakan salah satu suku Arab yang terkenal paling fasih dalam berbahasa Arab. Ketertarikannya untuk mempelajari lebih dalam mengenai bahasa dan sastra Arab membuat Imam Asy-Syafi'i tinggal bersama Suku Hundail. Aktivitas ini pun berlangsung cukup lama. Beberapa riwayat menyebutkan 10 tahun dan sebagian lainnya menyebutkan 20 tahun. Tak heran bila dikemudian hari Asy-Syafi’i menjadi rujukan dalam bahasa dan sastra Arab. Sebagaimana pengakuan para pakar bahasa Arab di masanya, semisal Al-Imam Abdul Malik bin Hisyam Al-Mu’afiri (pakar bahasa Arab di Mesir), Al-Imam Abdul Malik bin Quraib Al-Ashma’i (pakar bahasa Arab di Irak), Al-Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam Al-Harawi (sastrawan ulung di masanya), dan yang lainnya. (Lihat Tawalit Ta’sis Bima’ali Ibni Idris hal. 53, Al-Bidayah wan Nihayah karya Al-Hafizh Ibnu Katsirrahimahullahu, 10/263, Manaqib Asy-Syafi’i 1/102).

Kegemaran Imam Syafi'i tertuju pada dua hal, yakni memanah dan menuntut ilmu. Dalam hal memanah beliau sangat giat berlatih, hingga dari 10 sasaran bidik, sembilan atau terkadang bahkan semuanya dapat dibidiknya dengan baik. Tak mengherankan bila kemudian beliau unggul atas kawan-kawan sebayanya. Dalam hal menuntut ilmu pun tak kalah giatnya, sampai-sampai salah seorang dari kerabat ayahnya mengatakan: “Janganlah engkau terburu menuntut ilmu, sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat (bekerja)!”

Namun kata-kata tersebut tak berpengaruh sedikitpun pada diri sang Imam. Karena bagi beliau kelezatan hidup yang beliau dapat adalah dari ilmu dan menuntut ilmu, hingga akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepada beliau ilmu yang luas. (Tawalit Ta’sis Bima’ali Ibni Idris hal. 51-52, Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i Fi Itsbatil Akidah, 1/22-23).

Rasa hausnya akan ilmu pengetahuan membuat Imam Syafii memperdalam ilmu fiqih dengan berguru kepada seorang mufti bernama Muslim bin Khalid Az Zanji. Melihat kecerdasan dan kecermelangan pemikiran Imam Syafi'i membuat sang guru mengizinkannya untuk memberi fatwa ketika imam syafii masih berusia 15 tahun.

Selain berguru kepada Muslim bin Khalid Az-Zanji beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar. Tidak sampai disitu, Beliau juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.

Guru beliau yang turut berkontribusi atas ilmu fiqih yang lain adalah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Seiring berjalannya waktu, beliau pun semakin terlihat menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.

MADINAH

Selain telah mampu menghafal Al-Qur'an pada usia yang sangat belia, beliau juga sudah mampu menghafal kitab Al Muwatha’ pada usia 10 tahun. Beliau menghafal kitab karangan Imam Malik tersebut selama 9 malam yang mana kitab tersebut berisikan 1.720 hadis pilihan yang telah dihafalnya di luar kepala.



Imam Malik yang mengetahui Syafi'i muda telah mampu menghafal Al-Qur'an dan kitab karangannya membuat Imam Malik menjadi kagum dan akhrinya menerimanya menjadi muridnya. Imam Syafi'i kemudian menjadi murid kesayangannya dan tinggal di rumah Imam Malik. Imam Syafi'i juga dipercaya mewakili Imam Malik untuk membacakan kitab Al-Muwatta’ kepada jamaah pengajian Imam Malik.

Imam Syafi’i juga meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain. Di majelisnya ini, Imam Syafi’i menghafal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu Asy-Syafi`i sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi sosok guru yang telah sangat berjasa terhadap ilmu yang telah diajarkannya yakni Imam Malik dan Imam Sufyan bin Uyainah.

Kekaguman yang sangat mendalam ini beliau curahkan dalam ucapannya yang berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz". lebih lanjut Imam Syafi'i menyatakan kekagumannya kepada Imam Malik dengan mengucapkan: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu". Sikap tawadhu’ yang beliau tunjukkan tidak hanya sebatas kepada sang guru saja, melainkan juga terhadap kitab karya dari sang guru yakni kitab Al-Muwattha’ hingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’. Beliau pun juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku".

Dari berbagai pernyataannya di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling ia kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, Imam Syafi’i juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi.

Ia banyak pula menghafal ilmu dari majelis Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, beliau adalah seorang pendusta dalam meriwayatkan hadits, sang guru memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`i, khususnya di akhir hayatnya, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.

IRAK

Sekitar satu tahun Imam Syafi'i tinggal bersama Imam Malik bin Anas, hingga akhirnya Imam Syafi'i memiliki keiginan untuk pergi ke Irak untuk mempelajari fiqih dari ulama Irak, yaitu murid-murid Imam Abu Hanifah. Imam Malik pun mengijinkan dan memberikan uang saku sebesar 50 dinar.

Sesampai di Irak, Imam Syafi'i menjadi tamu Imam Muhammad Al-Hasan (murid Abu Imam Abu Hanifah). Beliau banyak berdiskusi dan mempelajari kitab-kitab mazhab Hanafi yang dikarang oleh Muhammad Al Hasan dan Abu Yusuf. Beliau Juga menimba ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah sekitar dua tahun berdiam di Irak, Imam Syafi'i meneruskan pengembaraan ilmunya ke Persia, Anatolia, Hirah, Palestina, dan Ramlah. Di setiap kota yang dikunjungi Imam Syafi'i , beliau mengunjungi kediaman ulama-ulama setempat, melakukan diskusi mempelajari ilmu dari mereka dan mempelajari adat-istiadat budaya setempat. Setelah bermukim 2 tahun di Irak dan 2 tahun mengembara berkeliling ke negeri negeri Islam akhirnya Imam Syafi'i kembali ke Madinah dan disambut penuh haru oleh gurunya yaitu Imam Malik bin Anas. Kemudian Imam Syafi'i selama empat tahun lebih tinggal di rumah Imam Malik dan membantu gurunya dalam mengajar, sampai sepeninggalnya Imam Malik pada tahun 179 H.

YAMAN.

Sepeninggal Imam Malik, ketika itu Imam Syafi'i berusia 29 tahun, maka tidak ada lagi orang yang membantu keperluan beliau. Atas pertolongan Allah pada tahun itu juga datang wali negeri Yaman ke Madinah yang mengetahui bahwa Imam Malik bin Anas telah wafat dan mengetahui tentang salah seorang muridnya yang cerdas dan ahli ilmu yaitu Imam Syafi'i. Wali Negeri Yaman mengajak Imam Syafi'i ikut ke Yaman untuk menjadi sekertaris dan penulis istimewanya. Di Yaman beliau menikah dengan Hamidah binti Nafi (cucu Usman bin Affan) dan dikaruniai seorang putra dan dua orang putri.

Meskipun telah menjadi sekretaris di Yaman, Imam Syafi'i juga masih terus belajar untuk memperkaya ilmu pengetahuannya, terutama kepada Imam Yahya bin Hasan. Disana beliau juga banyak mempelajari ilmu firasat yang mana pada saat itu sedang marak dipelajari. Diantara ulama serta guru yang pernah beliau kunjungi diantaranya: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya.

Pada waktu itu Yaman merupakan salah satu pusat pergerakan kaum Alawiyin yang berusaha memberontak terhadap kekuasaan Bani Abbas. Berdasarkan laporan mata-mata Khalifah maka beberapa tokoh orang-orang Alawiyin dan termasuk juga Imam Syafi'i ditangkap dan dibawa ke Baghdad untuk diinterogasi oleh Khalifah Harun Al-Rasyid.

Setelah diinterogasi dan berdialog dengan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau dibebaskan dari segala tuduhan, sedangkan semua orang-orang Alawiyin dibunuh oleh Khalifah. Setelah dibebaskan, Imam Syafi'i sempat beberapa lama tinggal di Baghdad dan menuliskan fatwa-fatwa Qaul Qadim (pendapat lama) nya. Selama di Baghdad ini pula pemuda Ahmad bin Hanbal berguru kepada beliau mempelajari fiqih.

MESIR.

Pada sekitar tahun 200 H, Abbas bin Abdullah diangkat menjadi gubernur Mesir. Gubernur Mesir yang baru tersebut mengajak Imam Syafi'i ikut ke Mesir untuk dijadikan Qadly sekaligus Mufti di Mesir. Akhirnya Imam Syafi'i tinggal di Mesir bersama sang Gubernur. Imam Syafi'i terus mengajar dan menjadi Mufti memberikan fatwa-fatwa di Masjid Amr bin Ash hingga beliau wafat.

Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (Qaul Qadim). Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab barunya (Qaul Jadid).

KONTRIBUSI IMAM SYAFI'I.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi hingga beliau digelari Nashru Sunnah/Nashru Hadits (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam. Oleh karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah Hasanah (terpuji) dan Bid'ah Dholalah (sesat), dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al-Quran dan Sunnah, sebaliknya jika tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah maka disebut sebagai Bid'ahh Dholalah. dalam soal taqlid (Rujukan), beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaqlid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya beliau justru menyuruh untuk selalu bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ”Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.

MANHAJ IMAM SYAFI'I.

Prinsip keyakinan (Manhaj) Al-Imam Asy-Syafi’i merupakan prinsip yang sesuai dengan prinsip Manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Berikut penjelasan selengkapnya:

a. Pengagungan Al-Imam Asy-Syafi’i terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Al-Imam Asy-Syafi’i adalah seorang ulama yang selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Ijtihadnya, serta berpegang teguh dengan keduanya. Cukuplah karya monumental beliau, kitab Al-Umm (terkhusus pada Kitab Jima’ul Ilmi dan Kitab Ibthalul Istihsan) dan juga kitab Ar-Risalah menjadi bukti atas semua itu. Demikian pula beliau melarang dari Taqlid buta. Sebagaimana dalam wasiat beliau berikut ini:
“Jika kalian mendapati sesuatu pada karya tulisku yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ambillah Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dan tinggalkan perkataanku.”
“Jika apa yang aku katakan menyelisihi hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lah yang lebih utama, dan jangan kalian taklid kepadaku.” (Lihat Manaqib Asy-Syafi’i, 1/472 dan 473).
Al-Imam Al-Muzani rahimahullahu (salah seorang murid senior Al-Imam Asy-Syafi’i) di awal kitab Mukhtashar-nya berkata: “Aku ringkaskan kitab ini dari ilmu Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullahu serta dari kandungan ucapannya untuk memudahkan siapa saja yang menghendakinya, seiring dengan adanya peringatan dari beliau agar tidak bertaqlid kepada beliau maupun kepada yang lainnya. Hal itu agar seseorang dapat melihat dengan jernih apa yang terbaik bagi agamanya dan lebih berhati-hati bagi dirinya.” (Dinukil dari Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i fi Itsbatil Akidah, 1/127)

b. Tauhid dalam pandangan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu.
Al-Imam Asy- Syafi’i merupakan sosok Mujtahid dengan pemahaman ketauhidan yang sangat mendalam. Beliau memahami secara persis seluk beluk serta jenis-jenis ketauhidan tersebut, baik berupa tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah maupun tauhid asma’ wash shifat. Bahkan kitab-kitab beliau merupakan contoh dari cerminan tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di antaranya apa yang terdapat dalam muqaddimah kitab Ar-Risalah berikut ini: “Segala puji hanya milik Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Rabb mereka. Segala puji hanya milik Allah yang tidaklah mungkin satu nikmat dari nikmat-nikmat-Nya disyukuri melainkan dengan nikmat dari-Nya pula. Yang mengharuskan seseorang kala mensyukuri kenikmatan-Nya yang lampau untuk mensyukuri kenikmatan-Nya yang baru. Siapa pun tak akan mampu menyifati hakikat keagungan-Nya. Dia sebagaimana yang disifati oleh diri-Nya sendiri dan di atas apa yang disifati oleh para makhluk-Nya. Aku memuji-Nya dengan pujian yang selaras dengan kemuliaan wajah-Nya dan keperkasaan ketinggian-Nya. Aku memohon pertolongan dari-Nya, suatu pertolongan dari Dzat yang tidak ada daya dan upaya melainkan dari-Nya. Aku memohon petunjuk dari-Nya, Dzat yang dengan petunjuk-Nya tidak akan tersesat siapa pun yang ditunjuki-Nya. Aku pun memohon ampunan-Nya atas segala dosa yang telah lalu maupun yang akan datang, permohonan seorang hamba yang meyakini bahwa tiada yang berhak diibadahi melainkan Dia, seorang hamba yang mengetahui dengan pasti bahwa tiada yang dapat mengampuni dosanya dan menyelamatkannya dari dosa tersebut kecuali Dia. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi melainkan Dia semata, dan aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya…”.

Al-Imam Asy-Syafi’i sangat berupaya untuk menjaga kemurnian Tauhid. Oleh karena itu, beliau sangat keras terhadap segala perbuatan yang dapat mengantarkan kepada syirik akbar (syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam), seperti mendirikan bangunan di atas kubur dan menjadikannya sebagai tempat ibadah, bersumpah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan sebagainya. (Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i Fi Itsbatil Akidah, 2/517).

Penting untuk disebutkan pula bahwa prinsip Al-Imam Asy-Syafi’i dalam hal tauhid asma’ wash shifat sesuai dengan prinsip Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum serta menyelisihi prinsip kelompok Asy’ariyyah ataupun Maturidiyyah. Yaitu menetapkan semua nama dan sifat bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Menetapkannya tanpa menyerupakan dengan sesuatu pun, dan mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa meniadakan (ta’thil) nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Sebagaimana yang dikandung firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Ù„َÙŠْسَ ÙƒَÙ…ِØ«ْÙ„ِÙ‡ِ Ø´َÙŠْØ¡ٌ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ السَّÙ…ِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan lagi Maha melihat.” (Q.S. Asy-Syura: 11).

Jauh dari sikap membayangkan bagaimana hakikat sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala (Takyif) dan jauh pula dari sikap memalingkan makna sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sebenarnya kepada makna yang tidak dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya (Tahrif). Demikianlah prinsip yang senantiasa ditanamkan Al-Imam Asy-Syafi’i kepada murid-muridnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Telah diriwayatkan dari Ar-Rabi’ dan yang lainnya, dari para pembesar murid-murid Asy-Syafi’i, apa yang menunjukkan bahwa ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut dimaknai sesuai dengan makna zhahirnya, tanpa dibayangkan bagaimana hakikat sifat tersebut (Takyif), tanpa diserupakan dengan sifat makhluk-Nya (Tasybih), tanpa ditiadakan (Ta’thil), dan tanpa dipalingkan dari makna sebenarnya yang dimaukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Tahrif).” (Al-Bidayah wan Nihayah, 10/265).

c. Hadits ahad dalam pandangan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu.
Menurut Al-Imam Asy-Syafi’i (dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah selainnya), tak ada perbedaan antara hadits mutawatir dan hadits ahad dalam hal hujjah, selama derajatnya shahih. Bahkan dalam kitab Ar-Risalah (hal. 369-471), Al-Imam Asy-Syafi’i menjelaskan secara panjang lebar bahwa hadits ahad adalah hujjah dalam segenap sendi agama. Lebih dari itu beliau membantah orang-orang yang mengingkarinya dengan dalil-dalil yang sangat kuat. Sehingga patutlah bila beliau dijuluki Nashirul Hadits (pembela hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

d. Takdir dan hari akhir.
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya kehendak para hamba tergantung kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidaklah mereka berkehendak kecuali atas kehendak Allah Rabb semesta alam. Manusia tidaklah menciptakan amal perbuatannya sendiri. Amal perbuatan mereka adalah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya takdir baik dan takdir buruk semuanya dari Allah ‘Azza wa jalla. Sesungguhnya azab kubur benar adanya, pertanyaan malaikat kepada penghuni kubur benar adanya, hari kebangkitan benar adanya, penghitungan amal di hari kiamat benar adanya, Al-Jannah dan An-Nar benar adanya, dan hal lainnya yang disebutkan dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta disampaikan melalui lisan para ulama di segenap negeri kaum muslimin (benar pula adanya).” (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/415)

Ketika ditanya tentang dilihatnya Allah Subhanahu wa Ta’ala (ru’yatullah) di hari kiamat, maka Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Demi Allah, jika Muhammad bin Idris tidak meyakini akan dilihatnya Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, niscaya dia tidak akan beribadah kepada-Nya di dunia.” (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/419)

e. Keimanan.
Iman menurut Al-Imam Asy-Syafi’i mencakup ucapan, perbuatan, dan niat (keyakinan). Ia bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan. Adapun sikap beliau terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) yang meninggal dunia dalam keadaan belum bertaubat darinya, maka selaras dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah dan menyelisihi prinsip ahlul bid’ah, dari kalangan Khawarij, Mu’tazilah, maupun Murji’ah. Yaitu tergantung kepada kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak untuk diampuni maka terampunilah dosanya, dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak untuk diazab maka akan diazab terlebih dahulu dalam An-Nar, namun tidak kekal di dalamnya. (Lihat Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i fi Itsbatil Akidah, 2/516)

f. Penghormatan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu terhadap para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Asy-Syafi’i sangat menghormati para sahabat Nabi. Hal ini sebagaimana tercermin dalam kata-kata beliau berikut ini: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Al-Qur’an, Taurat, dan Injil. Keutamaan itu pun (sungguh) telah terukir melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu keutamaan yang belum pernah diraih oleh siapa pun setelah mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka dan menganugerahkan kepada mereka tempat tertinggi di sisi para shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Merekalah para penyampai ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita. Mereka pula para saksi atas turunnya wahyu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, mereka sangat mengetahui apa yang diinginkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait dengan hal-hal yang bersifat umum maupun khusus, serta yang bersifat keharusan maupun anjuran. Mereka mengetahui Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang kita ketahui ataupun yang tidak kita ketahui. Mereka di atas kita dalam hal ilmu, ijtihad, wara’, ketajaman berpikir dan menyimpulkan suatu permasalahan berdasarkan ilmu. Pendapat mereka lebih baik dan lebih utama bagi diri kita daripada pendapat kita sendiri. Wallahu a’lam.” (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/442).

Demikian pula beliau sangat benci terhadap kaum Syi’ah Rafidhah yang menjadikan kebencian mereka terhadap mayoritas para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai prinsip dalam beragama. Hal ini sebagaimana penuturan Yunus bin Abdul A’la: “Aku mendengar celaan yang dahsyat dari Asy-Syafi’i -jika menyebut Syi’ah Rafidhah- seraya mengatakan: ‘Mereka adalah sejelek-jelek kelompok’.” (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/468)

g. Kelompok Sesat.
Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu berkata: “Adalah Asy-Syafi’i seorang yang bersikap keras terhadap ahlul ilhad (orang-orang yang menyimpang dalam agama) dan ahlul bid’ah. Beliau tampakkan kebencian dan pemboikotan (hajr) tersebut kepada mereka.” (Manaqib Asy-Syafi’i, 1/469)

Al-Imam Al-Buwaithi rahimahullahu berkata: “Aku bertanya kepada Asy-Syafi’i, ‘Apakah aku boleh shalat di belakang seorang yang berakidah Syi’ah Rafidhah?’ Maka beliau menjawab: ‘Jangan shalat di belakang seorang yang beraqidah Syi’ah Rafidhah, seorang yang beraqidah Qadariyyah, dan seorang yang beraqidah Murjiah’.” (Manhaj Al-Imam Asy-Syafi’i fi Itsbatil Akidah, 1/480).

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Tidaklah seorang sufi bisa menjadi sufi tulen hingga mempunyai empat karakter: pemalas, suka makan, suka tidur, dan selalu ingin tahu urusan orang lain.” (Manaqib Asy-Syafi’i, 2/207)

AKHIR HAYAT

Pada suatu hari, Imam Syafi'i terkena penyakit wasir, penyakit tersebut membuat beliau cukup menderita. Bahkan saat naik kendaraan darah wasir beliau mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir yang beliau derita benar-benar menyiksanya selama hampir empat tahun, beliau menanggung sakit demi ijtihadnya yang baru di Mesir, yang mana hasil ijtihad tersebut menghasilkan empat ribu lembar keputusan. Meskipun beliau dalam keadaan sakit, beliau dengan gigih tetap terus mengajar, meneliti dialog serta melakukan berbagai kajian baik siang maupun malam.

Hingga pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata, "Bagamana kondisi anda wahai guru?"

Imam Syafi'i menjawab, "Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku harus berkabung ?".

Setelah itu, beliau melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya, "Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali (penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku".

lalu sepupu Imam Syafi'i berkata, "Kami akan turun sebentar untuk salat."

Imam menjawab, "Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku."

Setelah sepupu dan murid-muridnya shalat, sang Imam bertanya, "Apakah engkau sudah shalat?" lalu mereka menjawab, "Sudah".

Lalu beliau minta segelas air, padahal saat itu sedang musim dingin, sehingga mereka berkata, "Biar kami campur dengan air hangat".

Beliau berkata, "Jangan, sebaiknya dengan air safarjal".

Tak lama setelah itu beliau wafat. Imam Syafi'i wafat pada malam Jum'at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 M pada usia 54 tahun. Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir membuat kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah ingin membawa jenazah di atas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka. Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.

Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin As-Suri bin Al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, "Apakah Imam meninggalkan hutang?", "Benar!" jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam dan menshalatinya.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi’i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.”

Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi Al-Hakam, disanalah beliau dimakamkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah Asy-Syafi'i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuan masjid yang diberi nama Masjid Asy-Syafi'i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.

SANJUNGAN PARA ULAMA TERHADAP IMAM SYAFI'I.

Perjalanan Al-Imam Asy-Syafi’i yang demikian panjang dalam menuntut ilmu benar-benar membuahkan keilmuan yang tinggi, prinsip keyakinan (Manhaj) yang kokoh, aqidah yang lurus, amalan ibadah yang baik, dan budi pekerti yang luhur. Tak heran bila kemudian posisi dan kedudukan beliau demikian terhormat di mata pembesar umat dari kalangan para ahli di bidang tafsir, qiraat Al-Qur’an, hadits, fiqh, sejarah, dan bahasa Arab. Kitab-kitab biografi yang ditulis oleh para ulama pun menjadi saksi terbaik atas itu semua. Berikut ini contoh dari sekian banyak penghormatan pembesar umat terhadap Al-Imam Asy-Syafi’i yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut:

Dalam kitab Tahdzibut Tahdzib karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu disebutkan bahwa:

Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahullahu berkata: “Tidak ada satu hadits pun yang Asy-Syafi’i keliru dalam meriwayatkannya".

Al-Imam Abu Dawud rahimahullahu berkata: “Asy-Syafi’i belum pernah keliru dalam meriwayatkan suatu hadits".

Al-Imam Ali bin Al-Madini rahimahullahu berkata kepada putranya: “Tulislah semua yang keluar dari Asy-Syafi’i dan jangan kau biarkan satu huruf pun terlewat, karena padanya terdapat ilmu.”

Al-Imam Yahya bin Ma’in rahimahullahu berkata tentang Asy-Syafi’i: “Tsiqah (terpercaya).”

Al-Imam Yahya bin Sa’id Al-Qaththan rahimahullahu berkata: “Aku belum pernah melihat seseorang yang lebih berakal dan lebih paham tentang urusan agama daripada Asy-Syafi’i.”

Al-Imam An-Nasa’i rahimahullahu berkata: “Asy-Syafi’i di sisi kami adalah seorang ulama yang terpercaya lagi amanah".

Al-Imam Mush’ab bin Abdullah Az-Zubairi rahimahullahu berkata: “Aku belum pernah melihat seseorang yang lebih berilmu dari Asy-Syafi’i dalam hal sejarah.”

Dalam Mukadimah Asy-Syaikh Ahmad bin Muhammad Syakir rahimahullahu terhadap kitab Ar-Risalah karya Al-Imam Asy-Syafi’i (hal. 6) disebutkan bahwa Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu berkata: “Kalau bukan karena Asy-Syafi’i (atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala), niscaya kami tidak bisa memahami hadits dengan baik.”

Beliau juga berkata: “Asy-Syafi’i adalah seorang yang paling paham tentang Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Dalam kitab Manaqib Asy-Syafi’i karya Al-Imam Dawud bin Ali Azh-Zhahiri rahimahullahu disebutkan: “Telah berkata kepadaku Ishaq bin Rahawaih: ‘Suatu hari aku pergi ke Makkah bersama Ahmad bin Hanbal untuk berjumpa dengan Asy-Syafi’i. Aku pun selalu bertanya kepadanya tentang sesuatu (dari agama ini) dan aku dapati beliau sebagai seorang yang fasih serta berbudi pekerti luhur. Setelah kami berpisah dengan beliau, sampailah informasi dari sekelompok orang yang ahli di bidang tafsir Al-Qur’an bahwa Asy-Syafi’i adalah orang yang paling mengerti tafsir Al-Qur’an di masa ini. Kalaulah aku tahu hal ini, niscaya aku akan bermulazamah (belajar secara khusus) kepadanya’.”

Dawud bin Ali Azh-Zhahiri berkata: “Aku melihat adanya penyesalan pada diri Ishaq bin Rahawaih atas kesempatan yang terlewatkan itu.”

Dalam kitab Manaqib Asy-Syafi’i karya Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu (2/42-44 dan 48) disebutkan bahwa Al-Imam Abdul Malik bin Hisyam Al-Mu’afiri rahimahullahu berkata: “Asy-Syafi’i termasuk rujukan dalam bahasa Arab.”

Al-Imam Abdul Malik bin Quraib Al-Ashma’i rahimahullahu berkata: “Aku mengoreksikan syair-syair Suku Hudzail kepada seorang pemuda Quraisy di Makkah yang bernama Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i.”

Al-Imam Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam Al-Harawi rahimahullahu berkata: “Adalah Asy-Syafi’i sebagai rujukan dalam bahasa Arab atau seorang pakar bahasa Arab.”

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu berkata: “Perkataan Asy-Syafi’i dalam hal bahasa Arab adalah hujjah.”

Al-Mubarrid rahimahullahu berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati Asy-Syafi’i. Beliau termasuk orang yang paling ahli dalam hal syair, sastra Arab, dan dialek bacaan (qiraat) Al-Qur’an.”

KARYA-KARYA

a. Ar-Risalah
Salah satu karya terbaik dari Imam Syafii adalah “Ar-Risalah”, ini merupakan kitab pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang Mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i, ”Dia adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah", tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”.

Thasy Kubri mengatakan di Miftahus Sa’adah, ”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap".

b. Al-Umm.
Sementara itu kitab “Al Umm” yang merupakan kitab madzhab Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir, Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Dalam hal periwayatannya Imam Syafi’i mewasiatkan perihal madzhabnya, diantaranya:

”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok".

“Kebaikan ada pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan dari menyakiti orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah kepada Allah. Ridha manusia adalah tujuan yang tidak mungkin dicapai, tidak ada jalan untuk selamat dari (ucapan) manusia, wajib bagimu untuk konsisten dengan hal-hal yang bermanfaat bagimu”.

"Ikutilah Ahli Hadits oleh kalian, karena mereka orang yang paling banyak benarnya.”

Dia berkata, “Semua perkataanku yang menyelisihi hadits yang shahih maka ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid kepadaku.”

Dia berkata, “Semua hadits yang shahih dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam maka itu adalah pendapatku meski kalian tidak mendengarnya dariku.”

Dia mengatakan, “Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”

c. Al-Hujjah.
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.

d. Madzhab Syafi'i.
Madzhab Syafi'i merupakan hasil Ijtihad Imam Syafi'i dengan berdasarkan Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan: ”Imam Syafi’i adalah nashiru ssunnah (pembela sunnah)".

Muhammad bin Daud berkata, “Pada masa Imam Asy-Syafi`i, tidak pernah terdengar sedikitpun dia bicara tentang hawa, tidak juga dinisbatkan kepadanya dan tidak dikenal darinya, bahkan dia benci kepada Ahlil Kalam (maksudnya adalah golongan Ahwiyyah atau pengikut hawa nafsu yang juga digelari sebagai Ahlul-Ahwa’ seperti Al-Mujassimah, Al-Mu'tazilah, Jabbariyyah dan yang sebagainya dan Ahlil Bid’ah.” 

Bahkan beliau menyebut seorang Ahlil Bid’ah tokoh Jahmiyah bernama Ibrahim bin ‘Ulayyah dengan sebutan sesat, “Sesungguhnya Ibrahim bin ‘Ulayyah sesat.”

Tidak hanya itu saja, ketegasannya dalam membela As-Sunnah juga beliau tunjukkan dengan pernyataan beliau berikut ini: “Menurutku, hukuman ahlil kalam dipukul dengan pelepah pohon kurma dan ditarik dengan unta lalu diarak keliling kampung seraya diteriaki, “Ini balasan orang yang meninggalkan kitab dan sunnah, dan beralih kepada ilmu kalam (ilmu falsafah dan logika yang digunakan oleh golongan Ahwiyyah)”.

Secara ringkas berikut karya-karya kitab beliau:
1. Al-Risalah Al-Qadimah (kitab Al-Hujjah)
2. Al-Risalah Al-Jadidah.
3. Ikhtilaf Al-Hadits.
4. Ibthal Al-Istihsan.
5. Ahkam Al-Qur`an.
6. Bayadh Al-Fardh.
7. Sifat Al-Amr Wa Al-Nahyi.
8. Ikhtilaf Al-Malik Wa Al-Syafi`i.
9. Ikhtilaf Al- Iraqiyin.
10. Ikhtilaf Muhammad bin Husain.
11. Fadha`il Al-Quraisy.
12. Kitab Al-Umm.
13. Kitab Al-Sunan.

GURU-GURU IMAM SYAFI'I.

a. Makkah
1. Muslim bin Khalid Az-Zanji mufti Makkah
2. Muhammad bin Syafi’ paman beliau sendiri
3. Abbas kakeknya Imam Asy-Syafi`i
4. Sufyan bin Uyainah
5. Fudhail bin Iyadl, serta beberapa ulama yang lain.

b. Madinah
1. Malik bin Anas
2. Ibrahim bin Abu Yahya Al Aslamy Al Madany
3.Abdul Aziz Ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Ismail bin Ja’far dan Ibrahim bin Sa’ad serta para ulama yang berada pada tingkatannya

c. Yaman
1.Mutharrif bin Mazin
2.Hisyam bin Yusuf Al Qadhi, dan sejumlah ulama lainnya.

d. Baghdad
1.Muhammad bin Al Hasan, ulamanya bangsa Irak, beliau bermulazamah bersama ulama tersebut, dan mengambil darinya ilmu yang banyak.
2.Ismail bin Ulayah.
3.Abdulwahab Ats-Tsaqafy, serta yang lainnya.

MURID-MURID IMAM SYAFI'I.

Ketinggian ilmu serta manfaat ilmu yang beliau miliki tidak beliau simpan sendiri, melainkan beliau wariskan ilmunya tersebuut kepada murid-murid pada generasi berikutnya. Ilmunya pun banyak diriwayatkan oleh para murid- muridnya dan tersimpan rapi dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan beliau merupakan pelopor dalam penulisan ilmu Ushul Fiqih dengan karyanya yang cukup fenomenal yakni Risalah. Dan dalam bidang fiqih, beliau mengarang kitab Al-Umm yang hingga kini dikenal di seluruh penjuru ahi ilmu. 

Beliau mempunyai banyak murid, yang umumnya menjadi tokoh dan pembesar ulama dan Imam umat islam, diantaranya:
  1. Ahmad bin Hanbal, Ahli Hadits dan sekaligus juga Ahli Fiqih dan Imam Ahlus Sunnah dengan kesepakatan kaum muslimin.
  2. Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani.
  3. Ishaq bin Rahawaih.
  4. Harmalah bin Yahya.
  5. Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi.
  6. Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi dan lain-lainnya banyak sekali.
Itulah tadi biografi lengkap serta perjalanan hidup sang Imam besar dengan ketinggian ilmu yang beliau miliki. Sosok Imam yang mampu membawa umat Islam mendapatkan cahaya kebenaran dalam Madzhabnya. Semoga sekilas biografi Imam Syafi'i mampu menjadikan kita lebih bersemangat lagi untuk memperdalam ilmu agama, karena sesungguhnya masih banyak rahasia di muka bumi yang masih belum bisa terungkap hingga saat ini. Barakallah, semoga bermanfaat.

2 comments: