//]]> BIOGRAFI UMAR BIN KHATTAB LENGKAP DENGAN KISAH PERJALANAN HIDUPNYA - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

November 02, 2017



Spirit Muslim. Berbicara mengenai biografi sayyidina Umar bin Khattab, tentu tidak bisa lepas dari perjalanan hidup dan riwayat hidup Umar bin Khattab. Beliau merupakan salah satu dari 4 Khalifah penerus Nabi yang memiliki sejarah hidup yang berliku-liku. Dalam sejarah perjalanan kehidupannyya, Umar bin Khattab memiliki jasa yang sangat besar atas kemajuan umat Islam, salah satunya beliau berhasil memperluas daerah kekuasaan umat Islam. Maka sudah tidak diragukan lagi jika kekhalifahan Umar bin Khattab termasuk dalam kategori masa keemasan dan kejayaan umat Islam.

SEKILAS BIOGRAFI UMAR BIN KHATTAB
  • Nama lengkap: Abu Hafsh Umar al-Faruq bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Adi bin Ka’ab bin Lu’aiy bin Ghalib al-Qurasy
  • Kelahiran: Makkah, 581 M
  • Wafat: 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. 
  • Ayah: Khattab bin Nufail Al-Uzza Al-Quraisy
  • Ibu: Hantamah binti Hasyim
  • Istri: Zainab binti Maz'un, Mulaikah binti Jarwal, Quraibah binti Abi Umayyah Al-Makzhumi, Ummu Hakim binti Al-Harits bin Hisyam, Jamilah binti 'Ashim bin Tsabit bin Abi Al-Aqlah, Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail, Ummu Kultsum, Luhyah.
  • Putra-putri: Abdullah, Abdurrahman, Hafshah, Ubaidullah, Zaid, Ubaidullah, Fathimah, Iyadh, Zaid, Ruqayyah, Abdurrahman, Zainab, 

Umar bin Khattab memiliki nama lengkap Abu Hafsh Umar Al-Faruq bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Adi bin Ka’ab bin Lu’aiy bin Ghalib Al-Qurasy. Beliau lahir pada tahun 581 M yang berasal dari Qabilah Bani 'Addi, salah satu Qabilah dari suku Quraisy. Umar lahir dari pasangan Khattab bin Nufail Al-Uzza Al-Quraisy dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari Bani Makhzum. Nasab Rasulullah dan sayyidina Umar bertemu pada pada salah satu kakeknya, yakni Ka’ab bin lu’ay bin Ghalib.

Baca juga: Biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq lengkap dengan perjalanan hidupnya

Pada zaman Jahiliyah keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah. Status keluarga semacam itu membuatnya mendapat berbagai fasilitas yang cukup memadai hingga ia bisa membaca dan menulis, yang mana pada masa itu saat seseorang bisa membaca dan menulis amat jarang ditemui.

Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Namun siapa sangka, Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan menyebutkan bahwa pada masa Jahiliyyah, Umar gemar meminum minuman anggur. Baru saat ia menjadi seorang Muslim, ia menghentikan kebiasaan meminum alkohol bahkan saat larangan meminum Khamr masih belum disebutkan dalam Al-Qur’an.

PERJALANAN HIDUP UMAR

Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras dan tegas hingga membuatnya mendapat julukan “Singa Padang Pasir”. Bahkan ketegasan yang ia miliki ditunjukkannya dengan membela agama tradisional bangsa Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat masyarakat. 

Saat Rasulullah menyebarluaskan Islam secara terbuka di bumi Makkah, Umar adalah orang yang terkenal paling menentang dan memusuhi terhadap ajaran yang dibawa Rasulullah S.A.W. Bahkan sebagian kaum muslimin merasa putus asa akan keislaman Umar karena kekerasan dan kegarangan perangai yang dimilikinya. Sampai dikatakan, Umar tidak akan masuk Islam sampai ada keledainya Al-Khattab yang masuk Islam.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa reputasi yang dimiliki Umar menjadikannya sebagai lawan yang sangat diperhitungkan dikalangan bangsa Arab. Diantara reputasi beliau adalah sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan hingga ia ditakuti oleh pihak lawan. Selain itu dengan ketegasan dan ketangguhannya membuat Umar tercatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.

Kebencian Umar memuncak saat ia melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rasulullah S.A.W. Namun ditengah perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad bernama Nu’aim bin Abdullah yang kemudian memberi kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Umar terkejut Mendengar berita tersebut, ia pun bergegas pulang ke rumahnya bermaksud untuk menghukum adiknya tersebut. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Umar menjumpai saudarinya tersebut pada saat saudarinya sedang membaca Al Qur’an, tepatnya surat Thoha ayat 1-8.

Kemarahan Umar tersebut semakin menjadi-jadi hingga ia tak segan untuk memukul saudarinya tersebut. Pukulan yang ditujukan kepada adiknya tersebut membuatnya hingga berdarah. Melihat hal tersebut akhirnya Umar merasa iba dan meminta saudarinya tersebut untuk membacakan bacaan tersebut. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa hati Umar menjadi terguncang oleh bacaan tersebut.

Rupanya ayat yang dibaca saudarinya tersebut mampu meluluhkan hati sang kakak. Selang beberapa waktu setelah kejadian itu, Umar menyatakan diri untuk memeluk Islam. Sontak tentu saja hal ini membuat hampir seisi Mekkah terkejut mendengar kabar tersebut. Karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad kemudian dengan ikhlasnya memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut. Akibat dari perbuatannya ini, Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi tidak dihormati lagi oleh para pembesar Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya. Bahkan tanpa ragu Umar berbalik menentang kawan-kawan lamanya karena telah mengetahui kebenaran yang sebenarnya adalah ajaran yang dibawa Rasulullah S.A.W.

Kesetiaan yang dimiliki Umar dia tunjukkan kepada Rasulullah dengan ikut berhijrah bersama Rasulullah menuju Yatsrib (Madinah) pada tahun 622 M. Beliau juga terlibat dalam berbagai peperangan, seperti perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syiria.

PENGANGKATAN UMAR MENJADI KHALIFAH

Umar bin Khattab merupakan Khalifah ke 2 yang telah berjaya memimpin umat Islam selama kurang lebih 10 tahun, mulai dari 634-644 M. Beliau diangkat sebagai khalifah menggantikan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Namun terpilihnya Umar bin Khattab bukan berdasarkan hasil voting, melainkan beliau menjadi Khalifah atas wasiat yang ditinggalkan Abu Bakar untuk menggantikannya. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang sangat setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum yang tidak setuju atas pengangkatan ini hingga kaum ini bertransformasi menjadi golongan Syi’ah, yang berpendapat bahwa seharusnya Ali yang berhak menjadi khalifah berikutnya.

Pegangkatan Umar bin Khattab terjadi ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat. Abu Bakar pun segera berkonsultasi dengan para pemuka sahabat mengenai pengangkatan Umar tersebut. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut akhirnya diterima para sahabat dan masyarakat, akhirnya mereka dengan semangatnya berbondong-bondong membaiat Umar.

Semasa hidup Rasulullah, ‘Umar diberi sebuah gelar kehormatan yang dikenal dengan julukan Al-Faruq yang berarti pembeda. Gelar ini mengandung makna mendalam yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

WABAH THA’UN

Suatu ketika pada tahun 12 Hijriyah saat pasukan kaum Muslimin tengah berada di Syam mereka mendapat musibah wabah Tha‘un.

Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam kitabnya Zaadul Ma’ad berkata, ”Tha’un adalah sejenis wabah penyakit. Menurut ahli medis, tha’un adalah pembengkakan kronis dan ganas, sangat panas dan nyeri hingga melewati batas pembengkakan sehingga kulit yang ada disekitarnya bisa berubah menjadi hitam, hijau atau berwarna buram dan cepat bernanah. Biasanya pembengkakan ini terjadi di tiga tempat: ketiak, belakang telinga, puncak hidung, dan sekitar daging lunak".

Setelah mengetahui kabar mengenai wabah ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Beliau pun bermusyawarah dengan para sahabat. Pada mulanya para sahabat berselisih pendapat, tetapi kemudian Abdur Rahman bin Auf datang dengan memberitakan bahwa Nabi S.A.W pernah bersabda:

"Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, maka jangalah kalian datang ke negeri tersebut, dan apabila terjadi wabah di suatu negeri sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya”. 

Mengetahui sabda Rasulullah tersebut, Umar lantas membatalkan niatnya untuk kembali ke Madinah.

EKSPANSI PEMERINTAHAN UMAR BIN KHATTAB

Sejarah kejayaan Islam semakin berkembang dibawah pimpinan Umar Bin Khattab. Selama beberapa dekade Umar bin Khattab memerintah, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih berbagai daerah yang berpotensi untuk ditaklukkan, diantaranya Mesopotamia, sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid, Mesir, Palestina, Syiria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). 

Ekspansi menuju Romawi pada awalnya telah dimulai pada masa pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, namun hanya sebagian wilayah saja yang berhasil dikuasai. Kemudian ekspansi tersebut digalakkan kembali pada masa pemerintahan Umar bin Khattab hingga akhirnya wilayah tersebut berhasil dikuasai sepenuhnya oleh kaum Muslim.

Berbagai perluasan daerah terjadi dimana-mana salah satunya terjadi di ibu kota Syiria, Damaskus. Kota tersebut berhasil dikuasai pemerintahan Umar pada tahun 635 M.

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu pasukan dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia, dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (tahun 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, yakni Rustam Farrukhzad.

Tidak hanya itu saja, setahun kemudian, setelah tentara Byzantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh dibawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diperluas hingga ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash.

Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Serangan pun dilanjutkan ke ibu kota Persia, Al-Madain yang jatuh pada tahun yang sama.

Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat di tempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan di tempat ia salat.

Tahun 638, Umar memerintahkan umat Islam untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, meskipun banyak para pemimpin kala itu memilih kehidupan yang mewah. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan untuk menyusun kalender Hijriyah.

Ekspansi dilakukan kembali hingga daerah Iskandariah (Alexandria) dan Moshul. Daerah ini juga berhasil ditaklukkan pasukan Muslim pada tahun 641 M.

Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Perluasan daerah yang terjadi dengan sangat cepat membuat Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang di daerah Persia. Umar membagi daerah kekuasaan menjadi 8 wilayah bagian, yakni: Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Selain itu untuk mendukung pemerintahannya, Umar juga berinisiatif untuk mendirikan beberapa departemen yang memang dianggap penting. Salah satunya lembaga Pengadilan yang didirikan untuk memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Jawatan kepolisian pun dibentuk Untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Tidak cukup sampai disitu saja, Umar juga mendirikan Bait al-Mal dan mulai menempa mata uang.  Selain itu Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sistem pembayaran gaji dan pajak tanah juga mulai diatur dan ditertibkan.

UMAR PADA SAAT WAFATNYA RASULULLAH

Pada saat wafatnya Nabi Muhammad (12 Rabiul Awal 10 H) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah. Sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa tersebut. Betapa tidak, seorang yang ia kagumi sekaligus pemimpin bagi Umat Islam kini telah tiada. Keadaan Umar yang terguncang tersebut membuatnya mencegah siapapun untuk mengurus jasad Rasulullah untuk dimandikan hingga dikubur. Ia pun berkata “Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad. telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya akan kupotong”.

Disisi lain, Abu Bakar yang mendengar kabar wafatnya Rasulullah segera bergegas kembali ke Madinah. Beliau pun berkhutbah untuk menenangkan umat Islam bahkan Umar yang kala itu hatinya sedang terguncang. Adapun isi Khutbah Abu Bakar kala itu adalah:

مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ وَ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللّهَ فَإِنَّ اللّهَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ

Artinya:
"Barangsiapa yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya beliau benar-benar telah wafat, dan barangsiapa menyembah terhadap Allah maka sesungguhnya Allah itu hidup tidak mati".

Abu Bakar mengingatkan kepada seluruh Umat Islam yang hatinya sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad, seperti halnya manusia biasa, yang akan wafat saat ajal sudah tiba. Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur’an dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad bahwa segala sesuatu ciptaan Allah pastinya bersifat fana dan akan rusak saat Allah sudah berkehendak. Setelah peristiwa itu, Umar sadar kesalahannya dan merelakan persiapan penguburan Rasulullah dilaksanakan.

UMAR ADALAH ORANG YANG PERTAMA
Sayyidina Umar merupakan salah satu Khalifah yang melakukan beberapa perkara yang belum pernah dilakukan dan didapatkan oleh orang-orang sebelumnya, diantaranya:

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang bergelar "Amirul Mukminin".

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang memerintahkan untuk melebarkan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa.

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang menetapkan kalender Hijriyyah.

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang memerintahkan untuk membuat daftar catatan perihal hukum serta pengeluaran negara dan pembagian upah terhadap orang-orang yang berhak menerimanya.

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang mendirikan "Duraddiyafah" yakni sebuah tempat singgah untuk menolong orang-orang yang tidak dapat melanjutkan perjalanannya.

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang selalu berjaga pada setiap malam 

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang menentukan Qadhi (hakim).

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang menggagas tentang "Baitul Maal" (Tempat untuk menyimpan harta kekayaan umat Muslim). Adapun pemasukan Baitul Maal berasal dari Zakat, Jizyah (Pajak), seperlima harta jarahan perang, dan sebagian warisan seseorang yang diberikan kepadanya.

Umar bin Khattab adalah orang pertama yang memiliki ide membangun kantor pos untuk mengantarkan beberapa surat kepada orang-orang.

PERJANJIAN UMAR BIN KHATTAB DALAM MUSYAWARAH
Saat Umar bin Khattab merasakan sakit saat sebelum wafat, beliau berjanji melakukan musyawarah untuk memilih khalifah setelah beliau, dari beberapa sahabat Umar memilih 6 kandidat utama dari pembesar-pembesar sahabat untuk menjadi pengganti beliau, diantaranya:

  1. Ali bin Abi Thalib.
  2. Utsman bin 'Affan.
  3. Zubair bin 'Awwam.
  4. Sa'ad bin Abi Waqqash.
  5. Abdurrahman bin 'auf.
  6. Thalhah bin 'Ubaidillah.
Sayyidina Umar pun menyuruh puteranya yakni 'Abdullah untuk menjadi saksi kelak bahwa para sahabat tersebut akan berkumpul semua memusyawarahkan pengganti sayyidina 'Umar bin Khattab.

UMAR BIN KHATTAB WAFAT

Umar memerintah selama 10 tahun 6 bulan 14 hari (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir saat beliau wafat. Umar dibunuh oleh seorang budak Persia yang bernama Abu Lulu’ah (Fairuz) yang beragama Majusi, dia juga dikenal dengan julukan Abdul Mughirah (Budak Mughirah) karena ia adalah budak dari Mughirah bin Syu’bah seorang pandai besi. Abu Lu’luah adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lu'luah terhadap Umar. Abu Luluah merasa sakit hati dan menyimpan dendam atas kekalahan Persia yang saat itu merupakan negara adidaya yang telah ditaklukkan Umar. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. 

Disebutkan juga dalam sebuah riwayat, bahwa Abu Lu’luah membunuh sayyidina Umar lantaran pajak (Kharaj) yang dibayarkan Abu Lu’luah kepada pemerintahan Umar terlalu berat. Tetapi Khalifah Umar menjawab,“Kharajmu tidak terlalu banyak.“

Kemudian ia pergi sambil menggerutu: “Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku“. Lalu ia berjanji akan membunuh sayyidina Umar. Maka dipersiapkanlah sebilah Khinjar (pisau belati besar) yang telah diasah dan diolesi dengan racun lalu disimpan di salah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid untuk menunaikan shalat shubuh, langsung saja ia menyerang sayyidina Umar. Dia menikamnya dengan enam tikaman yang salah satu tikaman tersebut menembus perut sayyidina Umar di bagian bawah pusar beliau.

Dia juga tidak segan-segan menyerang setiap orang yang hendak menghentikan perbuatannya itu, akibat perbuatannya tersebut, sebanyak kurang lebih 9 orang juga terkena tikaman Abu Lu’luah, dalam riwayat lain ada yang menyebutkan 13 orang dan 7 orang mengalami luka-luka. Sampai ada salah seorang berhasil mengendalikannya dengan menjaringkan kain kepadanya lalu melumpuhkannya. Abu Lu'luah akhirnya terikat dan tidak bisa berkutik lagi, ia memutuskan untuk membunuh dirinya sendiri dengan piasu belati yang dibawanya.

Sebagian berpendapat bahwa di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak, diantaranya orang-orang Yahudi, majusi dan Zindiq. Secara logika sangat tidak mungkin perbuatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharaj yang harus dikeluarkan. Wallauhu‘alam.

Kembali lagi saat setelah penikaman terjadi, Umat Islam makin gelisah setelah melihat Umar diusung ke rumahnya di dekat Masjid. Kondisi orang-orang dalam Masjid pun menjadi kacau balau dengan hiruk-pikuknya kejadian tersebut, sehingga ada seorang yang berseru:

“Shalat! Matahari sudah terbit!”

Mereka mendorong Abdur Rahman bin Auf untuk maju menggantikan Umar mengimami shalat dengan dua surat terpendek.

Dilain tempat, Umar yang sedang terbujur di tempat tidur menunggu Ibn Abbas kembali membawa jawaban atas seseorang yang telah menikam Umar sambil menunggu kedatangan seorang tabib yang diminta oleh keluarganya.

Setelah Ibn Abbas kembali dan menyampaikan kejadian tersebut, Umar berkata: “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim". Kemudian Umar berwasiat kepada putranya: "Wahai Abdullah, periksalah hutang-hutangku.“

Setelah dihitung ternyata Umar memiliki hutang sejumlah 86.000 dirham. Lalu sayyidina Umar berkata:

“Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi maka bayarlah dari harta mereka, jika tidak mencukupi maka pintalah kepada Bani 'Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi maka mintalah kepada Quraisy.“ 

Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, "pergilah menemui Ummul Mukminin, Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta ijin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (Nabi S.A.W dan Abu Bakar)".

Mendengar permintaan ini, Aisyah menjawab: “Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya". Setelah hal ini disampaikan kepadanya, seketika itu Umar memuji Allah.

Tak lama setelah itu, datang seorang tabib dari Arab pedalaman. Ia menuangkan minuman anggur kepada Umar. Namun minuman anggur itu keluar bersama darah dari bekas luka tikaman itu. Abdullah juga memanggil seorang tabib dari Ansar dan yang lain dari Banu Mu’awiyah. Tabib itu mencoba untuk menuangkan susu kepada Umar, namun yang keluar dari bekas lukanya itu pun susu juga, putih, warnanya tak berubah.

Lalu kata seorang tabib: “Amirulmukminin, berwasiatlah!”, Maksud dari Tabib itu sudah dapat dipastikan bahwa Umar tidak bisa bertahan dengan kondisi tusukan yang sangat parah tersebut. 

Kata Umar: “Anda meyakinkan saya, orang Banu Mu’awiyah. Kalau bukan itu yang Anda katakan, niscaya saya katakan Anda berdusta”. Mendengar kata-kata tabib itu semua yang hadir menangis karena kecemasan yang menyelimuti mereka.

Tetapi Umar berkata: “Jangan menangisi kami. Barang siapa mau menangis keluarlah. Tidakkah kalian mendengar kata Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam: Mayat itu akan mendapat azab karena ditangisi keluarganya!”

Sayyidina Umar juga berkata:


الْحَمْدُ للّهِ الَّذِى لَمْ يَجْعَلْ مَنِيَّتِى بِيَدِ رَجُلٍ يَدَّعِى الْإِسْلاَمَ

Artinya:
"Alhamdulillah, Allah tidak menjadikan kematianku ditangan seorang laki-laki yang mengaku Islam".

Sayyidina Umar akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada saat itu juga tepat pada 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. 

PENENTUAN KHALIFAH SELANJUTNYA

Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar. Melainkan Umar menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya untuk menggantikan Umar. Enam orang tersebut adalah Utsman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin ‘Auf. Setelah Umar wafat, kelima pembesar sahabat ini bermusyawarah untuk menentukan seseorang yang berhak menduduki tampuk kekhalifahan. Musyawarah ini melalui perudingan yang cukup alot. Hingga akhirnya musyawarah tersebut berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah menggantikan kedudukan Umar bi Khattab.

WASIAT UMAR

Semasa Umar masih hidup, beliau meninggalkan beberapa wasiat yang sangat bermanfaat, diantaranya:
  1. Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

0 comments:

Post a Comment