//]]> HATI-HATI DENGAN BEKAS SUJUD BERWARNA HITAM PADA DAHI ATAU KENING - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

September 20, 2017


Spirit Muslim. Mungkin sebagian dari kita pernah menemui beberapa orang dengan tanda hitam yang ada pada kening atau dahi seseorang, atau mungkin kita sendiri juga memiliki tanda yang serupa itu. Tanda hitam tersebut biasanya berbentuk lingkaran kecil dengan warna agak kehitaman, bahkan sebagian orang memiliki tanda itu sebanyak 3 buah pada dahinya. Tanda ini bisa saja terdapat pada dahi seseorang karena ia sering menekan bagian dahinya secara keras sewaktu sujud dalam shalat sehingga menimbulkan titik berwarna hitam tersebut. Meskipun tanda hitam ini lazim dianggap oleh sebagian orang sebagai bekas tanda banyaknya sujud (shalat) namun tidak sedikit sebagian orang menganggap tanda ini sebagai tanda riya’, karena mereka menganggap bahwa orang tersebut memamerkan bekas sujudnya tersebut.

Baca juga: Penyebab munculnya tanda hitam pada dahi seseorang dan solusinya.

Dalam sebuah ayat Al-Quran disebutkan mengenai tanda hitam tersebut, yakni pada firman Allah dalam surat Al Fath ayat 29:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيْمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud…” (QS. Al Fath: 29)


سِيْمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ (tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud). Inilah yang melatari pemahaman bahwa tanda hitam di dahi atau kening itu merupakan bekas sujud. Terdapat 2 pemahaman untuk menfsirkan kalimat tersebut.

Pertama. . . .

Beberapa ulama menafsirkan kalimat tersebut dengan mengartikan bahwa kalimat سِيْمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ merupakan tanda hitam yang terdapat pada dahi seseorang. Al-Imam Malik dan juga Sa’id bin Jubair mengatakan bahwa bekas sujud itu adalah warna kehitaman yang nampak di dunia ini. Memang, hal ini tidak sepenuhnya salah karena bisa jadi seseorang banyak sujud (shalat) kemudian tanpa sengaja dahi atau keningnya kemudian menghitam.

Kedua. . . .

Penafsiran para ahli tafsir dari kalangan sahabat Nabi dan tabi’in. Ibnu Abbas mengatakan maksud tanda-tanda itu adalah tanda baik yang ada pada wajah mereka. Mujahid dan mufassir lainnya menjelaskan atsaris أَثَرِ السُّجُودِ (Bekas sujud) ialah berupa kekhusyu’an dan tawadhu’nya seseorang dalam menjalankan syariat Islam. Tanda tersebut dapat terlihat dari pancaran sinar yang terlihat pada wajah seseorang.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu serta Al-Hasan dan juga Az-Zuhri. Mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tanda bekas sujud dalam ayat di atas ialah cahaya sujud yang terbesit di wajah, yakni tanda sujud yang terus menerangi wajah mereka hingga di alam barzakh dan di hari kiamat. Jika yang dimaksud dengan tanda hitam itu adalah tanda hitam di kening maka tanda tersebut pasti akan hilang setelah tubuh dikubur.

Baca juga: Hilangkan kebiasaan mengumpat dan berkat kotor jika ingin hidupmu selamat dunia akhirat.

As-Saddi mengatakan bahwa shalat menjadikan wajah seseorang menjadi lebih indah. Ibnu Katsir menuturkan bahwa sebagian ulama salaf mengatakan bahwa “siapa yang banyak shalat di malam harinya maka wajahnya kelihatan indah di siang harinya.”

Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan juga mengatakan hal senada.

Sayyidina Umar berkata “Siapa yang memperbaiki hatinya, maka Allah akan memperbaiki penampilan lahiriahnya".

Sayyidina Utsman juga mengungkapkan hal yang serupa “Sesuatu yang terpendam dalam jiwa akan terpancar melalui roman muka".

Sayyid Qutub dalam tafsir Fi Zhilalil Quran menegaskan bahwa “أَثَرِ السُّجُودِ” bukanlah tanda hitam di jidat sebagaimana banyak dipahami. "سِيْمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ" (tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud) merupakan tanda yang tampak pada wajah mereka berupa keelokan, cahaya, kecerahan dan keramahan. Dari sumbu ibadah teranglah kehidupan, keelokan dan kelembutan. Tanda ini bukanlah berupa tanda hitam di dahi sebagaimana yang langsung dipahami saat mendengar firman مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ . Yang dimaksud "atsaris sujud" adalah dampak dari ibadah.”

Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).

عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟

Artinya: "Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut".Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu ?, Sungguh aku telah lama bersahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?”. (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)

HADITS-HADITS DAN PERISTIWA YANG MELATAR BELAKANGINYA

Dari Al-Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang sahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij”. 

Beliau (Abu Barzah) berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya".

Dia (orang berkepala plontos) lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.

Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda:

يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ

Artinya: “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca Al-Qur’an namun Al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudian mereka tidak akan kembali kepada agama. Ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul”. (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).

Bahkan dilihat dari segi penampilan seseorang, tanda hitam tersebut membuat penampilan pemiliknya menjadi lebih buruk. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa tanda hitam yang ada pada dahi atau kening seseorang dapat memperburuk penampilan seseorang.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ

Artinya: "Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu”. (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).

عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ


Artinya: "Dari Abi 'Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik”. (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).



Karena tidak ada tafsir yang menjelaskan bahwa مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ maknanya tanda hitam di dahi, para ulama pun mengingatkan agar berhati-hati dengan tanda tersebut. Sebab hal itu bisa menimbulkan riya’.

Ahmad Ash-showi menyatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ , yaitu tanda hitam yang ada pada dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (ahli bid’ah)”. (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).


PENJELASAN KITAB TAFSIR

1. Tafsir al-Khazin karya ‘Alauddin al-Khazin
Terjadi perbedaan pendapat ulama mengenai makna “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud”

Pendapat pertama menurut riwayat Ibn Abbas bahwa tanda itu muncul pada hari Kiamat nanti. Berdasarkan pendapat ini, dikatakan tanda itu berupa cahaya putih yang muncul pada wajah mereka sebagai bukti di hari akhirat nanti sebagai orang yang gemar sujud di dunia. Pendapat lain mengungkapkan hal serupa bahwa bagian wajah mereka yang kena sujud bagaikan bulan purnama. Ada juga yang mengatakan mereka akan dibangkitkan pada hari Kiamat nanti dalam keadaan putih yang indah sehingga mereka dikenali dengan tanda tersebut.

Pendapat kedua mengatakan bahwa tanda itu muncul di dunia. Wajah mereka bersinar diwaktu siang karena banyak shalat pada waktu malam. Pendapat lain berdasarkan pendapat kedua ini mempunyai perilaku yang yang baik, khusyu’ serta tawadhu’. Pendapat lainnya menyatakan bahwa bersih wajahnya karena berjaga malam. Hal itu dapat dikenali pada dua orang dimana salah satunya berjaga malam untuk shalat dan ibadah, sedangkan satunya lagi berjaga malam untuk main-main, maka begitu pagi tiba, nyatalah beda antara keduanya, pada wajah orang shalat muncul cahaya dan sinar, sedangkan pada wajah yang gemar main-main muncul kegelapan. Pendapat lain lagi berdasarkan pendapat kedua ini munculnya bekasan tanah pada dahi mereka karena mereka sujud atas tanah, bukan atas kain

2. Tafsir Ibn Katsir.
Dalam menafsirkan “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka” Ibnu Abbas mengatakan bahwa tanda tersebut berupa perilaku yang baik. Mujahid dan lainnya mengatakan berupa kekhusyu’an dan tawadhu’. Al-Suddi mengatakan bahwa shalat membaguskan wajah. Sebagian salaf mengatakan orang yang banyak shalat pada waktu malam akan memperbagus wajahnya pada waktu siang.

3. Tafsir Ath-Thabari.
Dalam tafsirnya, Al-Thabari setelah menyebut pendapat-pendapat mengenai penafsiran “tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka” sebagaimana yang telah dikemukakan Al-Khazin dan Ibnu Katsir di atas,  beliau mengatakan :

“Pendapat yang lebih tepat adalah sesungguhnya Allah Ta’ala memberitahukan bahwa mereka adalah kaum yang disifati dengan suatu sifat dari bekas sujud dan sifat itu tidak terkhusus pada suatu waktu, maka itu ada pada setiap waktu. Karena itu, tanda mereka yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya adalah bekas Islam, yakni berupa khusyu’, hidayah, zuhud, perilaku yang baik, bekas menunaikan ibadah fardhu dan sunnahnya. Sedangkan di akhirat tanda-tanda mereka sebagaimana kabar tentangnya adalah putih pada wajahnya, putih pada tangan dan kakinya karena bekas wudhu’ dan putih wajah karena bekas sujud.

4. Tafsir Al-Qurthubi.
Dalam Tafsir al-Qurthubi selain dari pendapat-pendapat di atas disebutkan juga bahwa Al- Malik menyatakan tanda mereka pada wajah mereka berupa bekas sujud, yaitu tanah yang bersangkut pada dahi mereka pada saat sujud. Pendapat ini juga merupakan pendapat Sa’id bin Jubair. Ibnu Juraij mengatakan bahwa tanda tersebut berupa wibawa dan cahaya. Syimr bin Athiah mengatakan pucat wajah karena mendirikan malam. Hasan mengatakan apabila kamu melihat mereka, kamu sangka mereka sakit, padahal mereka tidak sakit. Zhahak mengatakan tidak ada bekas apapun pada wajah mereka, tetapi itu pucat

5. Tafsir Jalalain dan Hasyiah Al-Shawi.
Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan cahaya putih yang dapat dikenali mereka dengan sebabnya di hari akhir kelak. Dalam al-Shawi ‘ala al-Jalalain dikatakan terjadi perbedaan pendapat mengenai makna tanda tersebut. Sebagian ulama mengatakan bagian wajah yang kena sujud itu dilihat pada hari kiamat laksana bulan purnama. Pendapat lain mengatakan pucat wajah karena berjaga malam. Sebagian lain berpendapat khusyu’ yang muncul pada anggota tubuh sehingga seperti dilihat mereka dalam keadaan sakit, padahal mereka tidak sakit. Selanjutnya al-Shawi menegaskan tidak termasuk dari maksud tanda dari bekas sujud itu apa yang dilakukan oleh sebagian orang bodoh yang sengaja memperlihatkan tanda bekas sujud pada dahinya, maka itu adalah perbuatan kaum Khawarij. Kemudian al-Shawi mengutip hadits Nabi yang berbunyi :

اني لابغض الرجل واكره اذا رايت بين عينيه اثر السجود

Artinya : "Sesungguhnya aku sangat membenci seseorang apabila aku melihat di antara dua matanya bekas sujud".

Hadits yang dikemukakan oleh al-Shawi di atas merupakan inti dari hadits dari Syarik bin Syihab, beliau berkata :

كُنْتُ أَتَمَنَّى أَنْ أَلْقَى رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يُحَدِّثُنِي عَنِ الْخَوَارِجِ، فَلَقِيتُ أَبَا بَرْزَةَ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ فِي نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقُلْتُ:يَا أَبَا بَرْزَةَ، حَدِّثْنَا بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُهُ فِي الْخَوَارِجِ. قَالَ: أُحَدِّثُكَ بِمَا سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَرَأَتْ عَيْنَايَ: أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِدَنَانِيرَ يُقَسِّمُهَا، وَعِنْدَهُ رَجُلٌ أَسْوَدُ، مَطْمُومُ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَبْيَضَانِ، بَيْنَ عَيْنَيْهِ أَثَرُ السُّجُودِ، فَتَعَرَّضَ لِرَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَأَتَاهُ مِنْ قِبَلِ يَمِينِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، ثُمَّ أَتَاهُ مِنْ خَلْفِهِ فَلَمْ يُعْطِهِ شَيْئًا، فَقَالَ: وَاللَّهِ يَا مُحَمَّدُ مَا عَدَلْتَ فِي الْقِسْمَةِ مُنْذُ الْيَوْمِ. فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - غَضَبًا شَدِيدًا ثُمَّ قَالَ: " وَاللَّهِ لَا تَجِدُونَ بَعْدِي أَحَدًا أَعْدَلَ عَلَيْكُمْ مِنِّي " قَالَهَا ثَلَاثًا.ثُمَّ قَالَ: " يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ - كَانَ هَذَا مِنْهُمْ - هَدْيُهُمْ هَكَذَا، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَا يَرْجِعُونَ إِلَيْهِ ". وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى صَدْرِهِ " سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ، لَا يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ " قَالَهَا ثَلَاثًا " شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ " قَالَهَا ثَلَاثًا

Artinya : "Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Rasulullah SAW yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat pada hari ‘Arafah. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah SAW tentang Khawarij”. Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kamu suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah SAW lalu beliau membaginya. Ada seorang yang berkulit hitam dan plontos kepalanya dan ada bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Rasulullah SAW dari arah depan, tetapi Rasulullah SAW tidak memberinya sesuatupun, kemudian dia mendatanginya dari arah kanan, tetapi Rasulullah SAW juga tidak memberikannya sesuatupun, lalu dia mendatanginya dari arah belakang, namun Rasulullah SAW pun tidak memberikannya. Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”. Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al-Qur’an namun al-Qur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Rasulullah SAW meletak tangan beliau di dadanya, kemudian mengatakan, ciri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul sehingga muncul yang terakhir dari mereka. Apabila kalian melihatnya, maka bunuhlah mereka. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Mereka adalah seburuk-buruk kejadian dan makhluq. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali." (H.R. Ahmad dan al-Azraq bin Qais, telah dinyatakan tsiqqah oleh Ibnu Hibban, sedangkan rijal lainnya adalah shahih)

BEKAS SUJUD AKAN NAMPAK DI AKHIRAT

Sudah dibahas diatas tadi bahwa terdapat hadits yang shahih terkait dengan fungsi ‘bekas sujud’ ini. Namun manfaatnya akan bisa dikenali Allah SWT di akhirat nanti.

"Jika Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka, maka Dia memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah. Lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenali karena ada bekas sujud pada wajahnya. Dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka keluar dari neraka. Seluruh anak Adam bisa dimakan api neraka, kecuali bekas sujud". (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menjelaskan kepada kita bahwa orang yang shalatnya baik di dunia ini dan punya bekas sujud, nanti di akhirat kalau sudah terlanjur masuk neraka, maka ia akan dikeluarkan dari dalamnya. Dan cara untuk mengenalinya adalah dari cahaya bekas sujud yang memancar dari dahinya.

Dan cahaya bekas sujud itu tidak akan hilang termakan oleh panasnya api neraka.

Adapun bekas sujud yang sifatnya seperti cahaya di akhirat nanti, kita dapati keterangannya dari hadits lainnya berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, bagaimana anda mengenali mereka di tengah banyaknya makhluk?” Beliau menjawab, “Tidakkah kamu lihat, jika di antara sekumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahi dan kakinya? Bukankah kamu dapat mengenalinya?” “Ya”, jawab sahabat. “Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya bekas sujud dan bekas air wudhu". (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Dari semua penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tanda hitam belum tentu merupakan tanda tingkat kesalihan seseorang. Lebih keliru lagi bila sengaja seseorang menekan dahinya untuk mendapatkan "bekas sujud" pada dahinya. Karena nyatanya, mayoritas ulama tidak memaknai bekas sujud dengan hitamnya dahi. Tidak ditemukan juga penafsiran ulama tafsir sebagaimana terlihat dalam kutipan di atas yang menafsirkan bahwa tanda sujud yang dimaksud dalam firman Allah Q.S. al-Fath : 29 di atas bermakna tanda hitam di dahi sebagaimana anggapan sebagian umat Islam dewasa ini. Bahkan ada hadits yang mencela orang-orang yang mempunyai tanda hitam tersebut. Selain itu orang yang tidak ada tanda hitam pada sujudnya tidak berarti dia bukan orang yang gemar sujud, karena kalau sujud dengan tekanan yang pelan atau sujud atas alas seperti kain, sajadah dan lainnya, maka Insya Allah dahinya tidak akan berbekas.

Sebagai seorang Muslim tidak sepatutnya kita bersuudzan dengan adanya tanda hitam pada dahi seseorang, bisa saja tanda tersebut memang tidak sengaja terdapat pada dahinya karena ia memang gemar bersujud, atau mungkin saja lapisan kulit pada dahinya memang tipis sehingga dikening atau dahinya terdapat tanda hitam. Mudah-mudahan bagi orang ini, Allah menggantikan dahinya tersebut dengan dahi yang bercahaya di hari akhirat kelak. Amiinn.

0 comments:

Post a Comment