//]]> Inilah Alasan Ilmiah Islam Melarang Kencing dengan Berdiri - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

December 05, 2022

Spirit Muslim. Kencing atau buang air kecil merupakan salah satu sistem metabolisme dalam diri seseorang untuk membuang racun dan hasil sekresi dari dalam tubuh manusia. Racun-racun ini terakumulasi dalam kandung kemih berupa senyawa cair bernama Urine. Lazim ditemui bagi seorang laki-laki jika buang air kecil dalam keadaan berdiri, namun bagi orang-orang yang sudah mengetahui tentang syariat Islam dan benar-benar mengamalkannya maka ia akan buang air kecil dengan duduk atau jongkok.

Ada perbedaan mencolok bagi seseorang yang biasa kencing dengan berdiri atau jongkok, baik itu dari sisi syariat Islam maupun dari sisi medis. Dari sisi syariat Islam sudah jelas bahwa buang air kecil dengan jongkok merupakan salah satu hal yang diajarkan oleh Rasulullah S.A.W, sedangkan dari sisi medis buang air kecil dengan jongkok nyatanya memiliki dampak baik bagi kesehatan seseorang.

Lantas apa saja perbedaan manfaat buang air kecil dengan berdiri atau jongkok ? kenapa Islam melarang umatnya untuk buang air kecil dengan berdiri ? kenapa Rasulullah S.A.W menganjurkan umatnya untuk buang air kecil dengan jongkok ? adakah alasan tertentu yang membuat Islam melarang buang air kecil atau kencing dengan berdiri ? berikut Spirit Muslim akan menjelaskannya secara lengkap dan terperinci.


HUKUM KENCING BERDIRI


Rasulullah S.A.W mengajarkan umatnya untuk senantiasa mengikuti sunnah-sunnahnya agar umatnya selamat dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Salah satu sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah S.A.W adalah kencing atau buang air kecil dengan duduk atau jongkok. Dalam sebuah hadits disebutkan:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ قَائِمًا
Artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing dengan berdiri.” (H.R. Baihaqi).

Hadits tersebut menyebutkan bahwa Rasulullah S.A.W melarang kita untuk kencing dengan berdiri, namun tidak sampai menjadikan Haram untuk dilakukan karena redaksi tersebut menggunakan kalimat نَهَى yang berarti "mencegah atau melarang". Para ulama pun juga sepakat bahwa hukum kencing dengan berdiri adalah makruh selama tidak ada udzur (kendala) tertentu. Namun jika terdapat Udzur tertentu maka hukum makruh ini menjadi gugur, misal sebab memiliki luka atau penyakit tertentu yang membuatnya harus berdiri saat kencing. Syekh Sulaiman Al-Bujairami menyebutkan:

ويكره أن يبول قائما من غير عذر لما روي عن عمر رضي الله عنه أنه قال : ما بلت قائما منذ أسلمت ، ولا يكره ذلك للعذر لما روى {النبي صلى الله عليه وسلم أتى سباطة قوم فبال قائما لعذر}

Artinya:
“Makruh kencing dengan berdiri tanpa adanya uzur, hal ini berdasarkan perkataan Sahabat Umar radliyallahu ‘anhu: ‘Aku tidak pernah kencing dengan berdiri sejak aku masuk Islam’. Namun kencing dengan berdiri tidak dimakruhkan tatkala terdapat udzur, berdasarkan hadits ‘Nabi Muhammad mendatangi tempat pembuangan kotoran (milik) sekelompok kaum, lalu kencing dengan berdiri karena adanya uzur.” (Syekh Sulaiman Al-Bujairami, Hasyiyah Al-Bujairami ala Al-Khatib. Juz: 2, hal. 158).

Sebaliknya jika kita kencing dengan duduk atau jongkok justru menjadi sebuah pekerjaan Sunnah. Hal ini sesuai dengan keterangan yang terdapat pada Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah

لا خلاف بين الفقهاء في أنه يستحب الجلوس أثناء التبول لئلا يترشش عليه

Artinya:
"Tidak ada perselisihan pendapat para ahli fiqih bahwa kencing dengan duduk hukumnya sunah, agar tidak terkena percikannya". (Al-Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 15/274).

Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa hadits dan pendapat ulama adalah kencing dengan berdiri hukumnya makruh selama tidak udzur atau kendala tertentu, dan menjadi sunnah jika kencing dilakukan dengan duduk atau jongkok.


ALASAN ISLAM MENGANJURKAN KENCING DENGAN DUDUK ATAU JONGKOK


Islam dengan rahmat Allah S.W.T senantiasa memiliki aturan-aturan tertentu dimana aturan-aturan tersebut menjadi batasan penting sebagai rambu-rambu dan petunjuk bagi umat Muslim. Dalam urusan kencing atau buang air kecil misalnya, Rasulullah S.A.W menganjurkan dengan duduk atau jongkok karena memang posisi tersebut memiliki banyak keutamaan daripada kencing dengan posisi berdiri. Berikut beberapa alasan ilmiah syariat menganjurkan seseorang untuk kencing dengan posisi duduk atau jongkok:

1. Terhindar dari percikan atau cipratan urine.
Posisi kencing seseorang dengan berdiri jangkauan percikan urinenya lebih tidak teratur dan mengarah ke segala arah dibandingkan kencing dengan jongkok, jika hal ini terjadi maka Urine atau air kencing ini dikhawatirkan menyiprat hingga ke pakaian atau badan tanpa disadari hingga membuat pakaian atau badan menjadi najis. Salah satu cara untuk meminimalisir kemungkinan tersebut adalah kencing dengan duduk atau jongkok, kencing dengan posisi ini akan membuat jangkauan percikan atau cipratan tidak melebar ke segala arah sehingga pakaian tidak khawatir terkena najis dari air kencing kita.

2. Terhindar dari kencing yang tidak tuntas.
Seseorang yang kencing dengan berdiri lebih memungkinkan kencingnya masih tersisa di batang kemaluan sehingga air kencing tidak keluar sampai tuntas dan sempurna, jika hal demikian terjadi dikhawatirkan saat rukuk atau sujud dalam Shalat sisa air kencing yang tidak tuntas ini keluar tanpa sengaja dan menjadikan Shalatnya tidak sah. Ada sebuah laporan analisis yang menyatakan bahwa pengidap gangguan saluran kemih bawah justru diuntungkan saat buang air kecil sambil berjongkok karena bisa mengosongkan kandung kemihnya dengan hanya tersisa 25 mililiter urine dalam organ tersebut.

3. Terhindar dari lemah Syahwat
Fakta membuktikan bahwa posisi kencing atau buang air kecil dengan berdiri membuat syahwat seseorang menjadi lemah. Hal ini terjadi karena sisa air kencing yang keluar tidak sempurna membuat kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar kemaluan menjadi lembek dan kendur, hal inilah yang membuat seseorang menjadi lemah syahwat.

4. Terhindar dari penyakit batu ginjal.
Seseorang yang terbiasa kencing dengan duduk atau jongkok terbukti berdampak baik bagi kesehatan seseorang, salah satunya terhindar dari penyakit batu ginjal. Hal ini karena posisi duduk akan menekan saluran kencing sehingga urine atau air kencing benar-benar keluar tidak tersisa. Selain itu posisi kencing dengan duduk atau jongkok membantu otot dasar panggul lebih rileks, sehingga tidak mengganggu aliran kemih. Berbeda halnya dengan kencing dengan posisi berdiri, dimana setelah kencing masih ada sisa urine atau air kencing yang masih tertahan di kemaluan sehingga sisa-sisa urine tersebut terakumulasi dan mengendap. Jika hal demikian berlangsung secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu bukan tidak mungkin jika seseorang bisa mengalami penyakit batu ginjal.

5. Mempercepat durasi kencing.
Rasulullah S.A.W menganjurkan umatnya agar tidak berlama-lama saat berada dalam kamar mandi, karena kamar mandi pada dasarnya merupakan tempat kotor dimana jin dan syetan berkumpul. Untuk itulah saat kencing pun kita dianjurkan tidak berlama-lama di kamar mandi. Salah satu cara agar durasi kencing tidak terlalu lama adalah kencing dengan posisi jongkok, penelitian menyebutkan bahwa kencing dengan jongkok memiliki durasi lebih cepat 0,62 detik daripada kencing dengan berdiri.

6. Terhindar dari infeksi saluran kemih.
Seseorang yang terbiasa kencing dengan berdiri lebih memungkinkan terjdinya infeksi saluran kemih, karena sisa urine yang lama mengendap di dinding saluran kemih terutama uretra akan terpapar bakteri yang dapat menyebabkan seseorang terkena infeksi saluran kemih.

7. Terhindar dari gangguan Prostat.
Penelitian yang dilakukan oleh Leiden University Medical Centre di Belanda menemukan fakta bahwa kencing sambil duduk lebih optimal bagi mereka yang memiliki gejala pada saluran kemih bawah, seperti adanya pembesaran prostat.

0 comments:

Post a Comment