//]]> SALAH JIKA ORANG TUA NABI MATI KAFIR - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

July 01, 2019


Spirit Muslim. Salah satu perdebatan yang sedang hangat saat ini adalah tentang status keislaman orang tua nabi Muhammad S.A.W. Spekulasi beredar bahwa orang tua Nabi Muhammad S.A.W meninggal dalam status kafir karena mereka meninggal saat Rasulullah S.A.W masih belum diutus menjadi nabi dan mereka tidak menjumpai risalah yang dibawa Nabi S.A.W semasa hidup mereka.

Seperti yang disebutkan para ahli sejarah, ayah nabi Muhammad S.A.W yakni Abdullah bin Abdul Muthalib meninggal sebelum beliau dilahirkan. Ini pendapat mayoritas ulama sejarah. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa ayah Nabi S.A.W meninggal 2 bulan setelah kelahiran putranya. (Fiqh As-Sirah, Al-Ghazali, hlm. 45).

Sementara ibu Nabi S.A.W yakni Aminah bintu Wahb meninggal di daerah Abwa’, saat Nabi S.A.W berusia 6 tahun. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/168).

Karena itulah, baik ayah maupun ibunya Nabi Muhammad S.A.W, keduanya meninggal jauh sebelum putranya diutus menjadi Nabi. Sehingga kita tidak bisa mengetahui status agama mereka, tanpa melalui berita dan wahyu yang Allah sampaikan, sehingga seolah-olah kedua orang tua nabi wafat dalam status kafir. Lantas benarkah orang tua Nabi Muhammad S.A.W meninggal dalam status kafir ?

Dalam rukun iman, salah satu yang wajib kita imani adalah beriman kepada para Rasul. Terutama Nabi Muhammad S.A.W sebagai nabi terakhir. Konsekuensi dari iman kepada beliau adalah mengimani semua berita yang beliau sampaikan.

Siapa yang tidak beriman dengan berita yang beliau sampaikan, maka belum disebut sebagai mukmin. Dari Abu Hurairah r.a, Nabi S.A.W bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِى وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

Artinya:
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat laa ilaaha illallaah, beriman kepadaku, dan beriman kepada apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan itu semua, bearrti mereka telah melindungi darah mereka dan harta mereka. Kecuali karena asalan yang hak, dan mengenai hisab Allah yang menanggung. (H.R. Muslim 135).

BENARKAH ORANG TUA NABI S.A.W WAFAT DALAM KEADAAN KAFIR ?

Sebelum membahas hal tersebut mari kita kita simak kisah berikut, ayah Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Azar. Dia mati kafir, penganut agama masyarakatnya yang menyembah berhala. Sampai Ibrahim mendoakan ayahnya, karena dia dalam kesesatan. Allah ceritakan doa Ibrahim,

وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ

Artinya:
"Ampunilah ayahku, sesungguhnya dia termasuk orang yang tersesat". (Q.S. as-Syu’ara’: 86).

Yang dimaksud sesat disitu adalah bahwa ayah nabi Ibrahim mati dalam status kafir. Karena itulah, Allah menyebutkan bahwa setelah Ibrahim memahami ayahnya kekal di neraka, beliau tidak lagi mendoakan ayahnya.

وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

Artinya:
"Permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya". (Q.S. At-Taubah: 114).

Karena itu, kaum muslimin sepakat bahwa ayah nabi Ibrahim meninggal dalam status kafir. 

Perhatikan ilustrasi berikut, ketika si A berteriak di mimbar masjid “Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir..!!”

Akankah ada orang yang protes, “Hai si A, kamu telah menghina Nabi Ibrahim. Karena menyebut ayahnya mati kafir” ?

Kita sangat yakin, tidak akan ada orang yang protes dan berkomentar demikian. Karena kebenaran tersebut telah diberitakan dalam Al-Qur'an.

Nabi S.A.W telah diingatkan oleh Allah S.W.T, tidak boleh mendoakan ampunan untuk orang yang mati kafir. Meskipun orang kafir itu keluarga beliau,

 مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Artinya:
"Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam". (Q.S. at-Taubah: 113)

Dari Abu Hurairah r.a, Nabi S.A.W pernah berziarah ke makam ibunya. Kemudian beliau menangis. Para sahabatpun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda:

اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى

Artinya:
"Aku minta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian beliau mengizinkanku". (H.R. Muslim 2303, Abu Daud 3236, Nasai 2046, dan Ahmad 9688).

Dari Anas bin Malik r.a :

أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: “فِى النَّارِ.” فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ

Artinya:
"Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, dimana ayahku?”, Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di neraka.”

Ketika orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memangilnya, dan bersabda,

إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ

Artinya:
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” (H.R. Muslim 521, Ahmad 12192, dan Abu Daud 4720).

TANGGAPAN ULAMA SYAFI’IYYAH.

Pertama, keterangan Imam An-Nawawi
Setelah beliau membawakan hadis di atas, An-Nawawi mengatakan dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim:

بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ، ولا تناله شفاعته ، ولا تنفعه قرابة المقربين

Artinya:
"Penjelasan tentang bahwa orang yang mati di atas kekufuran maka dia di neraka, tidak bisa mendapat syafaat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hubungan kekerabatan tidak bermanfaat baginya". (Syarh Sahih Muslim, 3/79)

Beliau juga mengatakan,

فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة

Artinya:
"Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya mengunjungi orang kafir ketika masih hidup, dan boleh berziarah ke makamnya ketika sudah meninggal." (Syarh Sahih Muslim, 7/45).

Dari pendapat imam An-Nawawi tersebut dapat digambarkan jika seseorang meninggal dalam keadaan kafir maka ia tidak akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah meskipun memiliki kerabat yang mukmin. Keterangan imam Nawawi tersebut seolah-olah memberikan penegasan bahwa orang tua Rasulullah S.A.W tidak mendapatkan syafaatnya meskipun berstatus sebagai orang tua Rasulullah, karena saat orang tua Rasulullah meninggal mereka masih belum mengetahui risalah yang dibawa oleh Rasulullah S.A.W.

Kedua, keterangan Al-Baihaqi
Dalam kitab Dalail Nubuwah, ketika beliau membahas hadis “ayah dan ibuku di neraka”, Al-Baihaqi mengatakan:

وكيف لا يكون أبواه وجدُّه بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام

Artinya:
"Bagaimana ayah, ibu, serta kakek beliau tidak seperti ini keadaannya ketika di akhirat. Sementara mereka menyembah berhala sampai mati. Dan mereka tidak mengikuti agama nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam". (Dalail Nubuwah, 1/192).

Hal serupa juga disampaikan oleh Al-Baihaqi dalam hadits diatas, yang mana keluarga Rasulullah S.A.W yakni ayah, ibu, serta kakek Rasulullah wafat dalam keadaan kafir karena mereka menyembah berhala hingga ajal menjemput dan zaman dimana mereka hidup merupakan zaman dimana risalah murni yang dibawa nabi Isa sudah terputus atau bisa disebut sebagai zaman Fatrah.

Ketiga, Al-Hafidz Ibnu Katsir
Dalam kitabnya Sirah Rasul, beliau mengatakan,

وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة

Artinya:
"Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib, bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadis yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat". (As-Sirah An-Nabawiyah, 1/239).

Dari hadits diatas ada satu poin inti yang menunjukkan bahwa Ahlul Fatrah (orang yang hidup pada zaman fatrah) akan mendapat ujian di padang Mahsyar, artinya mereka tidak serta merta bisa langsung memasuki surga. Sebagian pendapat menyebutkan bahwa orang tua Nabi S.A.W termasuk Ahlul Fatrah.

BUKANKAH ORANG TUA NABI HIDUP PADA ZAMAN FATRAH ?

Masa Fatrah adalah jeda antara dua nabi. Pada umumnya ia disebut untuk menunjukkan jeda sesudah (diangkatnya) Isa a.s. hingga dibangkitkannya Rasul S.A.W. Pada masa jeda itu, sendi-sendi yang dibawa Nabi Isa a.s telah terlupakan. Cahaya yang ia bawa tidak sampai kepada masa Rasul S.A.W. Akhirnya, manusia berada dalam kegelapan yang pekat atau ia adalah jeda ketika cahaya yang dibawa Nabi Isa a.s tidak bersambung dengan cahaya yang dibawa Rasul S.A.W sehingga terjadi kekosongan yang gelap. Inilah yang disebut dengan masa Fatrah.

Saat ini kita hidup 14 abad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk bisa mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sangatlah mudah. Islam murni masih sangat bisa dipelajari oleh siapapun yang ada di muka bumi ini. Sekalipun dia jauh dari pusat dakwah islam, yaitu mekah dan madinah.

Ajaran Nabi Isa pusatnya di Syam. Tidak jauh dari Makkah dan Jazirah Arab. Bahkan mereka biasa melakukan perdagangan sampai di Syam. Mungkinkah orang tua Rasulullah mengikuti ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam?, sangat mungkin. Jarak mereka kurang lebih 500an tahun. Ini jika kita sepakat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun 571 M. jarak waktu mereka tidak lebih jauh dari pada kita.

Karena itulah, An-Nawawi menegaskan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menjumpai ajaran Isa, dan bukan hidup di zaman Fatrah. Karena dakwah ajaran nabi sebelumnya telah sampai kepada mereka. An-Nawawi mengatakan,

وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو في النار ، وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة ؛ فإن الدعوة كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم

Artinya:
"Hadis ini dalil bahwa orang arab penyembah berhala yang mati di masa sebelum diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka di neraka. Dan ini bukan berarti mereka disiksa sebelum dakwah sampai. Karena dakwah telah sampai kepada mereka, dakwahnya Ibrahim dan para nabi yang lainnya shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim". (Syarh Sahih Muslim, 3/79).

Dari semua keterangan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa orang tua Rasulullah S.A.W tidaklah wafat dalam keadaan kafir, karena orang tua Rasulullah masih menjumpai ajaran Allah S.W.T yang dibawa oleh nabi Isa a.s. Allahu a'lam.

0 comments:

Post a Comment