//]]> BENARKAH HABBATUSSAUDA ADALAH OBAT SEGALA MACAM PENYAKIT ? - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

January 27, 2019



Spirit Muslim. Kandungan Habbatussauda yang cukup kompleks membuatnya menjadi primadona sendiri dalam dunia terapi pengobatan tradisional. Pasalnya biji jinten hitam ini diklaim mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit, mulai dari asma hingga kanker. Para peneliti pun berlomba-lomba membuktikan khasiat tersembunyi dibalik hitamnya Habbatussauda.

Jauh sebelum Habbatussauda dikenal dalam dunia kedokteran modern, Rasulullah S.A.W sudah lebih dulu memberikan isyarat keampuhan serta khasiat dari Habbatussauda dalam haditsnya. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Habbatussauda mampu menyembuhkan segala macam penyakit yang ada kecuali kematian. Akan tetapi beberapa ulama masih berbeda pendapat perihal Habbatussauda yang mampu menyembuhkan segala macam penyakit. Lantas apa saja yang menjadi perdebatan para ulama perihal Habbatussauda ini ?, benarkah Habbatussauda adalah obat dari segala macam penyakit ? berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Dahsyatnya khasiat Habbatussauda jinten hitam terapi pengobatan islam.

PERBEDAAN PENDAPAT ULAMA PERIHAL KHASIAT HABBATUSSAUDA.
Disebutkan dalam hadits berikut bahwa Habbatussauda mampu menyembuhkan segala macam penyakit kecuali kematian.

إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام

Artinya:
”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian”. (Muttafaqun ‘alaihi H.R. Bukhari no. 5687, Muslim no. 2215).

Secara dzahir hadits tersebut memang benar bahwa Habbatussauda mampu menyembuhkan segala macam penyakit kecuali kematian, akan tetapi yang menjadi perdebatan ulama pada hadits tersebut terletak pada lafadz كُلِّ yang bermakna "semua".

Dalam kaidah Fiqih, lafadz كُلِّ memiliki 2 penafsiran:
  1. Semua tanpa terkecuali, Artinya habbatus sauda mutlak menyembuhkan semua penyakit.
  2. Tidak semua secara mutlak, Artinya ada penyakit yang tidak bisa sembuh dengan Habbatussauda.

1. Habbatussauda mutlak menyembuhkan semua penyakit.

Ibnu Batthal berkata:

ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻳﺪﻝ ﻋﻤﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﺎﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻏﻴﺮ ﺩﺍﺀ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﺍﻻ ﺍﻧﻪ ﺍﻣﺮ ﺍﺑﻦ ﺍﺑﻲ ﻋﺘﻴﻖ ﺑﺘﻘﻄﻴﺮ ﺍﻟﺤﺒﺔ ﺍﻟﺴﻮﺩﺍﺀ ﺑﺎﻟﺰﻳﺖ ﻓﻲ ﺍﻧﻒ ﺍﻟﻤﺮﻳﺾ… ﻭﻳﻜﻮﻥ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎﻳﺼﻠﺢ ﺧﻠﻄﻬﺎ ﺑﺒﻌﺾ ﺍﻻﺩﻭﻳﺔ ﻓﻴﻌﻢ ﺍﻻﻧﺘﻔﺎﻉ ﺑﻬﺎ ﻣﻨﻔﺮﺩﺓ ﻭﻣﺠﻤﻮﻋﺔ ﻣﻊ ﻏﻴﺮﻫﺎ

Artinya:
“Hadits ini menunjukkan keumuman khasiat/pemanfaatan Habbatussauda pada semua penyakit selain penyakit maut sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ibnu Abi Atiq untuk mencampur/mendistilasi Habbatussauda dengan minyak zaitun pada hidung orang sakit... Bentuk penyembuhannya juga pencampuran dengan obat yang lain, maka khasiatnya umum baik secara tunggal atau dikombinasikan dengan yang lain.” (Syarah Bukhari libni Batthal 9/397).

Senada dengan Ibn Batthal, Al-Kirmani berkata:

ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺇﺭﺍﺩﺓ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﻣﻨﻪ ﺑﺄﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺷﻔﺎﺀ ﻟﻠﻜﻞ ﻟﻜﻦ ﺑﺸﺮﻁ ﺗﺮﻛﻴﺒﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻐﻴﺮ

Artinya:
“Maknanya adalah umum yaitu menyembuhkan semua penyakit, tetapi dengan syarat dikombinasikan dengan obat lainnya.” (‘Umdatul Qari’ 31/301).


Karena lafadz pada hadits sudah ada pengkhususan/pengecualian (Istitsna’) dengan “illa” (إلا) dengan kata “kematian”, jadi lafadz “kullu” (كل) di situ bermakna umum dan mendapatkan pengecualian dengan “illa” (إلا).

Lantas bagaimana jika mereka yang sudah menggunakan Habbatussauda namun tidak kunjung sembuh ?.

Dalam menggunakan sebuah obat sudah barang tentu kita harus memperhatikan hal-hal berikut:
  1. Syarat-syarat terpenuhi, seperti dosis yang harus sesuai dengan diagnosa penyakit.
  2. Tidak adanya pencegah kesembuhan, misalnya komplikasi yang parah jika mengkonsumsi Habbatussauda, atau ada penghalang yang mampu mencegah Habbatussauda diserap oleh tubuh. Syekh bin Baz menjelaskan;

ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻻ ﺗﻨﻔﻌﻪ ﺍﻷﺳﺒﺎﺏ ﻭﻻ ﺍﻟﺮﻗﻴﺔ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻻ ﻏﻴﺮﻩ ؛ ﻟﻌﺪﻡ ﺗﻮﺍﻓﺮ ﺍﻟﺸﺮﻭﻁ , ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻧﺘﻔﺎﺀ ﺍﻟﻤﻮﺍﻧﻊ

Artinya:
“Banyak manusia yang tidak bermanfaat jika melakukan suatu sebab semisal Ruqyah dengan Al-Quran dan lain-lainnya karena tidak terpenuhi syarat dan adanya penghalang kesembuhan.” (Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 8/70).


2. Habbatussauda tidak menyembuhkan semua peyakit secara mutlak.

Pendapat yang menyebutkan bahwa Habbatussauda tidak mampu menyembuhkan semua penyakit, mereka mengacu pada kaidah:

ﺍﻟﻌﺎﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﺃﺭﻳﺪ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ

Artinya:
"Lafadz umum tetapi maksudnya adalah khusus”.

Contoh lafadz kullu (semua) tetapi artinya tidak semua secara mutlak, adalah ayat tentang angin yang bisa menghancurkan “semuanya”:

ﺗُﺪَﻣِّﺮُ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺑِﺄَﻣْﺮِ ﺭَﺑِّﻬَﺎ

Artinya:
“Angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Rabb-nya.” (Q.S. Al-Ahqaf: 25).

Tentu angin tidak bisa menghancurkan semuanya (ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ). At-Thabari menafsirkan ayat ini dengan pendapatnya:

ﺗﺪﻣﺮ ﻛﻞ ﺷﻲﺀ : ﻣﻤﺎ ﺃُﺭﺳﻠﺖ ﺑﻬﻼﻛﻪ

Artinya:
“Maksud dari: menghancurkan segala sesuatu, yaitu apa yang angin diutus untuk menghancurkannya”. (Tafsir At-Thabari)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab thibbun nabawi menjelaskan tentang habbatus sauda:


وَهِيَ كَثِيرَةُ الْمَنَافِعِ جِدًّا، وَقَوْلُهُ: «شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ» ، مِثْلُ قَوْلِهِ تعالى: تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّها  أي: كلّ شيء يقبل التَّدْمِيرَ وَنَظَائِرَه

Artinya:
“Habbatussauda memiliki sangat banyak manfaat, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “obat untuk segala macam penyakit”. Ini sebagaimana firman Allah, “Angin menghancurkan segala sesuatu dengan perintahan Rabb-nya”. Yaitu segala sesuatu yang bisa hancur dengan angin dan semisalnya. (Tidak semua hancur dengan angin, demikian juga habbatus sauda).” (Tibbun Nabawi hal 287, maktabah Ats-Tsaqafiy, Koiro, Tahqiq Dr. Hamid Muhammad Ath-Thahir).

Al-Khattabi berkata:

ﻫﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺮﺍﺩ ﺑﻪ ﺍﻟﺨﺼﻮﺹ …ﻭﺍﻧﻤﺎ ﺍﺭﺍﺩ ﺷﻔﺎﺀ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻳﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺍﻟﺮﻃﻮﺑﺔ ﻭﺍﻟﺒﻠﻐﻢ ﻻﻧﻪ ﺣﺎﺭ ﻳﺎﺑﺲ

Artinya:
“Hadits ini adalah lafadz umum tapi maksudnya khusus (tidak meyembuhkan semuanya) … maksud menyembuhkan semua penyakit yaitu penyakit basah dan sejenis dahak karena habbatus sauda itu jenis panas dan kering.” (‘Umdatul Qari’  31/301).

Ibnu Hajar Al-Asqalaniy berkata,


 ﻗِﻴﻞَ ﺇِﻥَّ ﻗَﻮْﻟﻪ ” ﻛُﻞّ ﺩَﺍﺀ ” ﺗَﻘْﺪِﻳﺮﻩ : ﻳَﻘْﺒَﻞ ﺍﻟْﻌِﻠَﺎﺝ ﺑِﻬَﺎ , ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻨْﻔَﻊ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَﺍﺽ ﺍﻟْﺒَﺎﺭِﺩَﺓ , ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﺍﻟْﺤَﺎﺭَّﺓ ﻓَﻠَﺎ

Artinya:
“Dikatakan makna “menyembuhkan semua penyakit” maksudnya adalah menerima kesembuhan dengan Habbatussauda. Karena Habbatussauda bermanfaat untuk penyakit jenis dingin adapun penyakit jenis panas maka tidak.”

PENDAPAT TERPILIH.

Perihal Habbatussauda ini, memang terdapat beberapa perbedaan pandangan dengan didasari dalih-dalih yang saling menguatkan. Habbatussauda pada dasarnya mampu menyembuhkan segala macam penyakit namun dengan beberapa catatan khusus.

Pemahaman yang benar adalah, Habbatussauda dapat berperan untuk membantu penyembuhan segala penyakit sesuai perannya. Jika anda patah tulang dimana tulangnya bengkok, maka terapinya adalah reposisi tulang dibantu dengan meminum Habbatussauda untuk mempercepat penyambungan tulang, mengurangi nyeri dan membuat badan segar. Reposisi tulangnya wajib dijalankan, tidak hanya minum Habbatussaudanya saja.

Seperti yang diketahui bahwa Sebagian menafsirkan dengan membatasi bahwa Habbatussauda hanya untuk penyakit yang bersifat dingin saja. Padahal sifat penyakit panas, dingin, basah dan kering adalah hasil eksplorasi ilmu manusia yang teorinya bisa salah dan bisa juga benar. Maka tidak pada tempatnya jika buah pikiran hasil eksplorasi ilmu manusia digunakan untuk membatasi sabda Nabi yang bersifat wahyu ilahiah.

Tidak semua kelainan bisa disebut penyakit. Bahkan ada kelainan yang merupakan konsekwensi wajar akibat kelakuan dan tindakan manusia yang melewati batas.

Ada disebut Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, bahwa ada penyakit yang tidak ada obatnya, yakni kematian. Karena semua pasti mati, dan proses menuju kematian adalah menua tidak ada yang muda terus. Maka proses penuaan tidak bisa diobati dikarenakan bagian dari sunatullah bahwa semua orang pasti menua. Kulit menua dengan keriput, gigi menua dengan keropos dan tanggal, tulang menua dengan kelemahan, rambut menua dengan uban, mata menua dengan rabun, telinga menua dengan tuli, dan lain sebagainya.

Namun proses penuaan bisa dicegah. Mencegahnya saat muda, bukan saat datangnya gejala penuaan tersebut. Maka Habbatussauda tak bisa menolong orang tua yang matanya rabun, telinga yang sudah berkurang fungsinya, rambut yang banyak beruban karena tua dan lain sebagainya.

Selain itu ada juga kelainan yang bersifat anatomis. Anak yang lahir cacat dimana kakinya hanya satu, tidak bisa diminumi Habbatussauda agar kakinya tumbuh, karena ini bukan penyakit, namun kelainan cacat anatomis.

Sebagain kalangan pasien memaknai sabda Rasul bukan untuk diyakini tetapi digunakan untuk melarikan diri dari kata-kata “operasi”, bedah minor, bius, suntik dan lain sebagainya, lalu berharap hanya dengan minum habbatussauda, apa yang dideritanya menjadi sirna. Ini adalah pemahaman yang keliru.

Perlu dipahami, bahwa Nabi shallallaahu alaihi wa sallam pun pernah menjalani yang namanya bedah minor, saat pipinya tertembus potongan baju besi hingga gigi gerahamnya tanggal. Lalu Abu Ubaidah ibnul Jarrah r.a melakukan bedah minor untuk menyembuhkan pipi Rasulullah tersebut. Jadi sangat aneh jika penanganan penyakit hanya disandarkan pada satu tindakan yakni meminum sesuatu, dimana Habbatussauda menjadi obyeknya. Karena kesalahpahaman ini kemudian orang dengan entengnya meremehkan isi sabda Nabi hanya karena penyakitnya tak tertangani dengan Habbatussauda. Padahal bukannya tak tertangani, tapi pasiennya yang tak mau ditangani dengan lengkap.

0 comments:

Post a Comment