//]]> PENGERTIAN HUKUM SUNNAH DAN PEMBAGIANNYA LENGKAP - SPIRIT MUSLIM (SPIRUM)

January 30, 2017




Spirit Muslim. Islam adalah agama penyempurna berbagai agama di dunia. Dalam Islam kehidupan umat telah diatur sedemikian rupa untuk kemaslahatan seluruh umat manusia. Islam juga mengajarkan berbagai hal yang tidak pernah diketahui oleh manusia pada umumnya, mulai dari ajaran tauhid bagaimana mengimani Allah hingga masalah mengenai hukum-hukum yang diajarkan dalam Islam.
SUNNAH
Sunnah disebut juga dengan Mandhub, Mustahab, Tathawwu', An-Nafl, Hasan, dan Muraghab Fih. Sunnah merupakan sebuah ketetapan dan hukum Islam yang mana jika seseorang mengerjakan sebuah amalan akan mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa. Misal: Sunnah membaca doa setelah adzan dan iqamah. Hukum sunnah dalam Islam terbagi menjadi beberappa bagian, antara lain:

  1. Sunnah Muakkad. Adalah sunnah yang sangat dianjurkan bahkan sebagian ulama berpendapat hampir mendekati wajib. Misal: Aqiqah, Shalat Tarawih, dll.
  2. Sunnah Ghairu Muakkad. Adalah sunnah yang bersifat biasa. Misal: Mengucapkan salam, puasa senin kamis.
  3. Sunnah Hai'at. Adalah sunnah-sunnah yang ada dalam Shalat dan sebaiknya dikerjakan. Misal: Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
  4. Sunnah Ab'ad. Adalah sunnah-sunnah dalam shalat yang dikerjakan, jika lupa maka dapat menggantinya dengan sujud Syahwi. Misal: Lupa membaca tayahud awal.

0 comments:

Post a Comment